ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Besok Ribuan Orang Turun Jalan Tolak DOB dan Otsus, Ini Faktanya!

10 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari demo nasional menolak otonomi khusus (Otsus) dan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/ Calvin
Aksi demonstrasi tolak DOB di halaman Kampus Uncen Abepura, Jumat (1/4/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - 10 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari demo nasional menolak otonomi khusus (Otsus) dan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Penolakan tersebut dilakukan menyusul adanya imbauan kepada masyarakat Papua oleh Petisi Rakyat Papua (PRP).

"Imbauan umum aksi nasional pada 10 Mei 2022 mendatang," kata Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda, melalui rilis pers diterima Tribun-Papua.com, Jumat (6/5/2022) siang.

Baca juga: Demo Tolak DOB pada 10 Mei, Polres Jayapura Siapkan 600 Personel

"Ada 122 organisasi yang tergabung dalam petisi rakyat Papua akan kembali menggelar aksi penolakan otonomi khusus jilid II dan penolakan daerah otonom baru (DOB)," ujarnya.

Wenda menuding Pemerintah Pusat terlalu memaksakan kehendak untuk kepentingan ekonomi dan politik kekuasaan di Papua.

 

 

"Pengesahan otonomi khusus oleh Pemerintah Pusat secara sepihak tanpa melibatkan rakyat Papua bertujuan untuk menghapus semua kewenangan pemerintah Provinsi dan MRP melalui undang-undang otonomi khusus (Otsus) tahun 2001," ujarnya.

Aksi massa secara nasional ini digelar sebagai peringatan keras terhadap Pemerintah Pusat soal penolakan pemekaran dari elemen rakyat Papua selama ini.

Baca juga: Tolak Otsus dan DOB, Petisi Rakyat Papua Bakal Gelar Aksi Nasional Pada 10 Mei

Adapun PRP menyiaplkan enam poin imbauan untuk disampaikan ke publik guna ikut turn ke jalan, antara lain:

  • Kepada 122 organisasi gerakan akar rumput, pemuda, mahasiswa dan rakyat Papua yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua serta 718.179 suara rakyat Papua yang telah menandatangani petisi yang tersebar di seluruh Papua dan Indonesia untuk segera melakukan konsolidasi dan mobilisasi guna melakukan aksi Pada tanggal 10 Mei 2022 secara nasional dan serentak di Papua maupun di luar Papua.
  • Kami menyeruhkan kepada seluruh Rakyat Papua yang ada di West Papua dan Indonesia untuk segera melibatkan diri dalam aksi Nasional 10 Mei 2022 guna menolak segala bentuk produk hukum kebijakan kolonialisme-Indonesia yang hakikatnya untuk mempertahankan penjajahan di bumi West Papua.

Baca juga: Wacana DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara di Tolak, Maikel Awom : Cacat Hukum

  • Kami mengimbau kepada saudara kami non-Papua (Amber) dari berbagai suku; Jawa, Madura, Batak, Toraja, bugis, NTT dsb, yang telah lama hidup diatas negeri tercinta West Papua dan telah menganggap diri bagian dari rakyat bangsa Papua untuk dapat berpsrtisipasi dalam rencana aksi serentak di seluruh bumi tercinta kita, West Papua.

 

 

  • Kami mengimbau Dewan Gereja Papua (DGP), Koalisi Penegak Hukum dan Ham di Papua yang di dalamnya terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP Papua, PBH Cendrawsih, KPKC Sinode Tanah Papua, SKP Fransiskan Jayapura, Elsham Papua, Walhi Papua, Yadupa Papua, LP3BH dll, untuk dapat mengadvokasi jalanya aksi nasional 10 Mei 2022.
  • Kami menghimbau kepada kepala Kepolisian Republik indonesai di Papua, baik Polda Papua dan Polda Papua barat untuk dapat mengawal jalanya aksi nasional 10 Mei dengan tertib, aman dan Damai serta mendesak bahawan untuk TIDAK merespon aksi Demonstrasi tersebut secara Membabi-buta.
  • Petisi Rakyat Papua PRP bertanggung jawab atas semua rangkaian aksi Nasional yang akan dilaksanakan pada 10 Mei 2022. (*)
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved