Pemekaran Papua
Gunakan Lacrimator Bubarkan Demo Tokal DOB dan Otsus di Papua, Warga: Orangtua Saya Sesak Napas!
Tindakan preventif aparat Kepolisian dalam membubarkan massa demonstran di beberapa titik dikeluhan warga setempat.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tindakan preventif aparat Kepolisian dalam membubarkan massa demonstran di beberapa titik dikeluhan warga setempat.
Diketahui, dalam membubarkan massa tersebut, aparat kepolisian menggunakan Armoured Water Canon (AWC) dan gas air mata atau juga disebut lacrimator.
Apin Rumbewas, satu di antara warga yang tinggal di Waena mengaku terganggu dengan asap dari dari gas air mata yang menyebar ke dalam rumahnya.
Baca juga: Demo DOB dan Otsus Dibubarkan, Nasib Petisi Rakyat Papua?
"Gas Air mata yang dilakukan oleh Polisi sangat mengganggu, karena gas tersebut dilepas pada daerah padat penduduk," kata Rumbewas kepada Tribun-Papua.com, Selasa (10/5/2022) melalui gawainya.
Akibat menyebarnya asap dari gas air mata tersebut, anaknya yang masih berusia 9 tahun dan orangtuanya berusia 62 tahun 73 tahun mengalami sesak napas.
"Kejadian itu sekitar pukul 10.08 WIT. Asapnya masuk dalam rumah. Puji Tuhan, saat ini keluarga sudah dalam kondisi baik tapi asap sisa gas air mata masih menyebar di dalam rumah," tukasnya.

Apa itu gas air mata dan bagaimana cara mengatasi efeknya?
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Haryono mengungkapkan, gas air mata ada beberapa jenis, namun yang sering digunakan yakni Chlorobenzalmalonitrile atau CS.
"Senyawa CS diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa. Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang menyebabkan rasa nyeri," kata Agus dikutip dari laman Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Orasi 10 Menit Tolak DOB dan Otsus di Waena Papua, Massa Dibubarkan Paksa!
Menurutnya, begitu gas air mata terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata, maka akan menimbulkan rasa nyeri dan pedih.
Agus menjelaskan, rasa nyeri dapat berlangsung pada jangka waktu sekitar 1 jam jika tidak langsung diatasi, bahkan efek nyeri dapat berlangsung selama 5 jam.
Selain itu, Agus mengatakan bahwa efek dari senyawa CS dalam gas air mata dapat dikurangi dengan membalurkan air bersih pada area yang terkena gas air mata.
"Secara teori, jika kita terkena senyawa CS memang disarankan untuk menyiram air bersih yang mengalir dalam beberapa waktu, untuk menurunkan konsentrasi CS pada kulit," ujar Agus.
Baca juga: Armoured Water Canon Bertindak Bubarkan Massa Tolak DOB dan Otsus di Waena Papua