ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

Rustan Saru Harap ASN Pemkot Jayapura Pahami Perbaikan Sistem Pembayaran Tunjangan TPP

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru berharap Aparat Sipil Negara yang bekejar dilingkup pemerintahan kota itu pahami sistem TPP

Penulis: Arni Hisage | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Stella Lauw
Suasana Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru membuka kegiatan pebaikan perubahan pembayaran TPP bagi ASN kota Jayapura, Rabu, (11/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com , Stella Lauw

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru berharap Aparat Sipil Negara yang bekejar dilingkup pemerintahan kota itu bisa bersinergi dan memahami konsultasi perbaikan sistem pembayaran tambahan penghasilan pegawai

"Kegiatan Ini sangat penting masalah nasib tunjangan perbaikan penghasilan, salah masukan input data, verifikasi maka salah pembayaran, walaupun sedikit masalahnya namun efeknya besar," kata Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru kepada awak media di Jayapura, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Remaja Bunuh Temannya di Kamar Kos, Pelaku Sakit Hati Orangtuanya Dihina oleh Korban

Rustan Saru menyampaikan hal itu setelah membuka kegiatan konsultasi perbaikan sistem pembayaran tambahan penghasilan pegawai Kota Jayapura.

Dia mengatakan, para OPD masing-masing instansi diharapkan bisa memahami dengan baik materi yang disampaikan narasumber agar perbaikan sistem pembayaran TPP bisa berjalan dengan baik.

Baca juga: Masih Ingat Jenderal Widjojo Soejono? Kini Danjen Kopassus Era Orde Baru Tutup Usia

"Semua harus bisa sesuai prosedur yang ada, jangan ada pengaduan, protes karena sudah disosialisasikan,"ujarnya.

"Ini masalah sampai Maret belum dibayar, Dinas Pendidikan dan Distrik Japsel yang belum, lagi diproses dan yang lain sudah dibayar,"katanya.

Menurut Rustan, masalah ini bukan hanya terjadi di Kota Jayapura namun di semua daerah di Indonesia dikarenakan perilaku regulasi yang berubah.

Baca juga: Gen Halilintar Belum Kembali ke Indonesia dan Besuk Ameena, Atta Halilintar Ungkap Alasannya

"Semua daerah di Indonesia merakasan dan itu Hak yang harus dibayar. Sistem Monitoring berubah sudah ada aplikasi dan programnya tapi kita belum siap, ini yang menjadi masalah,"ujarnya.

Rustan berharap yang hadir dalam kegiatan ini sesuai dengan yang diharapkan BKPP sehingga terbangun sinegritas.

"Semua OPD yang hadir sudah bersinergi, tahu caranya dan ada sinkronisasi semua sepaham, ada masalah ditanyakan kepada BKPP,"katanya.

Baca juga: Anak Soekarno Ini Ditunjuk Presiden Yoon Suk Yeol Jadi Utusan Khusus Perdamaian 2 Korea, Kok Bisa?

ASN Kota Jayapura harus bersinergi dan mengetahui cara dan memahami program baru dan harus berkonsultasi dengan BKPP kota setempat.

"Kalau ini sudah selesai semuanya bisa diinput, bisa mengakses dan bersinergi dan laporkan pada pimpinan agar semoga lancar dan tuntas untuk TPP" ujarnya.

Dia menginginkan agar kegiatan konsultasi perbaikan sistem pembayaran tambahan penghasilan pegawai Kota Jayapura ini itu dapat menjadi Role model.

Baca juga: Waspadai Virus PMK yang Serang Hewan Ternak, Kenali Cara Penularan, Gejala hingga Pencegahannya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura, Roberth J Betaubun, mengatakan kegiatan bertujuan untuk menyampaikan hal-hal teknis untuk mempercepat upaya perbaikan sistem pembayaran tambahan penghasilan pegawai Kota Jayapura.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved