ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

Uncen Gandeng DPRD Kota Jayapura Bahas Raperda Penyelenggaraan Otsus

DPRD Kota Jayapura bersama Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura membahas draf Raperda penyelenggaraan Otsus di kota setempat

Penulis: Arni Hisage | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Suasana pertemuan antara DPRD Komisi A Kota Jayapura dengan Tim Uncen 

Sementara itu, Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Uncen, Prof Melkianus Hetaria yang juga salah satu tim hukum draf Raperda mengatakan pihaknya sudah bertemu dan membahas rancangan Rapreda penyelenggaraan Otsus untuk Kota Jayapura bersama Rektor UNCEN.

"Kami dari tim hukum Uncen mendampingi beliau sudah membahas bersama menyepakati bersama pengaturan lebih lanjut dari UU Nomor 2 tahun 2022 bersama turunannya PP Nomor 6 ada 106 tahun 2022,"katanya.

Baca juga: Gunakan Gambar Seruan Dukung DOB dan Otsus Tanpa Izin, Forpetab Minta Maaf ke Bupati Jayapura

"Jadi kami sudah berdiskusi mengenai rancangan Raperda kabupaten/kota khususnya Kota Jayapura, tentang penyelenggaran otonomi khusus di Kota Jayapura,"ujarnya.

Melkianus menjelaskan, beberapa materi sudah dibahas mengenai materi muatan yaitu perekonomian, pendidikan, kesehatan dan juga kepegawaian, mungkin ada hal lain yang akan dipikirkan dalam materi muatan dari peraturan daerah Kota Jayapura ini.

"Hal ini sangat penting karena kita tahu bersama bahwa di Kota Jayapura sangat majemuk, banyak orang dari luar Papua, ketika mereka hadir ada berbagai persoalan sosial,"katanya.

Baca juga: 15 Atlet Papua Perkuat Indonesia di SEA Games, Kenius Kogoya : Terbanyak dari Sebelumnya

"Salah satu yang menonjol adalah timbul bentrokan nilai sosial budaya dan juga bidang ekonomi dan beberpaa hal yang disebutkan,"ujarnya.

Lanjut dia, maka perlu ada keberpihakan dan proteksi serta perlindungan terhadap Orang Asli Papua (OAP) di Kota Jayapura, hak penyelenggaran khusus bagi OAP.

Hal ini sangat penting untuk dibuat Perda Otsus di Kota Jayapura yang tentu tujuan untuk memberikan perlindungan bagi OAP.

Baca juga: Ini Agenda Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura Diakhir Masa Jabatan

"Kadang dalam persiangan kita salah bersaing, karena itu tujuan dari UUD Otsus yang diturunkan sampai dengan rancangan Raperda ini khususnya di Kota Jayapura ini bertujuan memberikan perlindungan, pemberdayaan dan berperpihakan bagi OAP di kota jayapura khususnya,"katanya.

"Jadi, saya kira itu merupakan hal yang penting yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Wali Kota dan DPRD Kota Jayapura,"ujarnya.

"Saya lihat dari sisi itu memang sudah harus dibuat, sudah sangat lama sejak UUD otsus keluar sudah 20 tahun."

Baca juga: Kadinkes Robby Kayame Sebut Vaksinasi Covid-19 di Papua Meningkat, Kota Jayapura Tertinggi

Namun dengan adanya UUD Nomor 2 tahun 2022 memberikan semangat baru di Papua khususnya Kota Jayapura untuk lebih serius memperhatikan peindungan dan keberpihakan OAP karena persaingan dengan orang dari luar Papua sangat ketat.

Melkianus menambahkan, mengenai materi muatan dibahas dan disepakati akan dielaminasi dalam rancangan yang sudah disusun.

"Berdasarkan persoalan-persoalan yang dihadapi OAP di Kota Jayapura perlu diatur dan diproteksi secara maksimal sehingga nantinya persaingan OAP dan non OAP bisa berjalan dengan baik,"ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved