Pemkot Jayapura
Uncen Gandeng DPRD Kota Jayapura Bahas Raperda Penyelenggaraan Otsus
DPRD Kota Jayapura bersama Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura membahas draf Raperda penyelenggaraan Otsus di kota setempat
Penulis: Arni Hisage | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Stella Lauw
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - DPRD Kota Jayapura bersama Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura membahas draf Raperda penyelenggaraan Otsus di kota setempat
Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura, Mukri M Hamadi berharap Raperda yang dibahas dapat memproteksi dan perlindungan terhadap hak-hak OAP di Kota Jayapura.
Baca juga: Rustan Saru Temukan Beberapa Oknum ASN Dispora Kota Jayapura Mangkir dari Kerja
Menurutnya, pihaknya bersama Uncen telah membahas dan menyepakati Raperda penyelenggaraan Otsus di Kota Jayapura. Pembahasan berlangsung di Rektorat Uncen, Perumnas III Waena, Abepura.
"Kami sudah bertemu dengan tim Uncen dan membahas Raperda Otsus di Kota Jayapura, dan beberapa hal yang sudah disepakati,"kata Mukri kepada awak media Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Atribut Bintang Kejora Digunakan Bebas di Sentani Jayapura, Ini Sikap TNI dan Polri
Mukri menyebut Uncen bersedia dengan Komisi A DPRD Kota Jayapura mendorong pembentukan Raperda penyelenggaraan Otsus di Kota Jayapura.
"Pasca revisi UUD Otsus Nomor 22 tahun 2021 kewenangan otonomi khusus itu sebagian sudah diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota,"ujarnya.
Lanjut dia, sehingga menyambut perubahaan regulasi itu, maka DPRD mengusulkan Otsus di Kota Jayapura bakal diatur oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Baca juga: Musprov KONI Papua Dijadwalkan 19-20 Mei Mendatang, Kenius: Persiapan Panitia Sudah 90 Persen
Kesepakatan lain antara DPRD Kota Jayapura dan Uncen yaitu menyiapakan draft. Sebelum dilakukan rencana Raperda ini, sudah dilakukan Studi Meeting tentang tindak lanjut Otsus di Papua pasca penetapan UUD Nomor 22 tahun 2021.
Selanjutnya, studi kasus bagi pemangku kepentingan. Dalam studi meeting tersebut, sebagai pembicara Ketua Pansus DPR RI, Wakil Menteri Hukum dan Ham, Menteri Keuangan, Bapenas, Tim drafting Uncen, dan Komisi DPR Papua serta OPD yang bertugas mengelola dana Otsus di Kota Jayapura.
Baca juga: Dari Jualan Sirup dan Selai Nenas Hingga Ciptakan Resep Napi
Disepakati juga bahwa rancangan Raperda Otsus tersebut dibuat oleh tim dari Uncen bersama tim dari Kanwil Hukum dan Ham Papua.
"Disepakati peta penyelenggaraan Otsus di Kota Jayapura ada 2 hal yang didorong sebagai Role Model penyelenggaraanOotsus di kabupaten/kota di tanah Papua," katanya.
Baca juga: Bersilaturahmi, Kadistrik Sentani Kota Agendakan Halal Bihalal bersama Seluruh Kepala Suku
Raperda yang tengah dibahas ini diharapkan menjadi Role Model atau contoh regulasi Otsus yang didorong dari titik pelaksanaan di level kabupaten/kota.
"Karena selama ini ketika turun ke kabupaten/kota, pelaksanaannya dalam regulasi bahkan juga mengelola dana Otsus selama 20 tahun belum banyak mendapat tanggapan OAP secara keseluruhan," ujarnya
Sehingga DPRD Kota Jayapura dan Uncen memandang penting kewenangannya penyelenggaraan harus diatur agar Otsus diawasi, sehingga tepat sasaran.
Baca juga: Ini Harapan Marsuki Ambo usai Dilantik Jadi Kepala Distrik Sentani Kota