Pemilu 2024
Anies Baswedan Melejit, Langkahi Ganjar hingga Jenderal Andika: Digaet NasDem Rebut Kursi Jokowi?
Gubernur DKI Jakarta tersebut digadang-gadang untuk merebut kursi presiden, menggantikan Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2024.
Masa Jabatan Segera Berakhir
Diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Karenanya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengajukan tiga kandidat penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo.
Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum jadwal pelantikan pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh.
"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti bisa sebulan sebelumnya bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Anies Baswedan Menonjol di Akhir Masa Jabatan, NasDem Antar Eks Gubernur DKI ke Kursi Presiden?
"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat (tiga) nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjut dia.
Dalam kesempatan itu, Tito juga mengungkapkan kriteria pj gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggantikan tugas Gubernur Anies Baswedan.
"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ujar Tito. (*)