Selasa, 7 April 2026

Hukum & Kriminal

Adolf Rumbrar Tewas Dianiaya Sesama Rekannya Usai Menegak Miras

Kepolisian Sektor Jayapura utara tengah menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Adolf Rumbrar (29) meninggal dunia.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
Kepolisian Sektor Jayapura utara tengah menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Adolf Rumbrar (29) meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kepolisian Sektor Jayapura utara tengah menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Adolf Rumbrar (29) meninggal dunia.

Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra mengatakan, peristiwa penganiayaan berawal saat pelaku dan korban serta beberapa rekannya mengkonsumsi minuman keras.

"Jadi mereka sama-sama mengkonsumsi miras tepatnya di Jl. Sulawesi Dok VII Perikanan Kelurahan Imbi Distrik Jayapura Utara terjadi sekitar Pukul 03.00 WIT Minggu (15/5/2022) dini hari," kata Kapolsek ketika di konfirmasi awak media, di Jayapura, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Kasus Penikaman Istri Oleh Bupati Dogiyai Papua Masih Diproses Polisi

Kapolsek Japut menjelaskan, akibat miras tersebut terjadi pertengkaran sehingga korban memukul pelaku. Selanjutnya pelaku membalas dengan menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau.

"Jadi ada seorang pria yang datang melapor ke Polsek bahwa telah terjadi keributan hingga berujung penikaman di seputaran Dok VII Pantai. Selanjutnya, langsung direspon oleh petugas yang piket dengan mendatangi lokasi kejadian," ujarnya.

 

 

Lebih lanjut, Kata Jahja, ketika sampai di TKP anggota menemukan korban tergeletak di samping rumah warga dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Anggota yang bertugas menemukan korban tidak sadarkan diri disamping rumah warga, mengalami luka robek di bagian punggung belakang, lengan kanan atas, di lengan kiri, di leher belakang bagian kiri dan leher sebelah kanan serta luka lecet pada bagian betis dan lengan kanan atas," katanya.

Tidak menunggu lama kemudian Anggota bersama warga setempat langsung mengevakuasi Korban ke RSUD Dok II Jayapura untuk mendapatkan tindakan medis.

Baca juga: Keluarga Korban Minta Oknum Bupati Pelaku Penikaman Diporses Hukum

"Namun, setelah dievakuasi ke RS DOK II Jayapura, beberapa saat kemudian pihak rumah sakit menjelaskan bahwa Korban telah meninggal dunia," ujarnya.

Kata Jahja, menyikapi kejadian tersebut selaku Kapolsek langsung menuju ke RS DOK II guna menenangkan keluarga korban.

"Saya langsung ke rumah sakit untuk menenangkan keluarga korban serta berkoordinasi untuk pelaksanaan otopsi. Namun setelah berembuk, keluarga korban meminta untuk jenazah tidak dilakukan otopsi, selanjutnya dilakukan penandatanganan surat penolakan otopsi oleh pihak korban," katanya.

Baca juga: Dampingi Empat Korban Penganiayaan Hutan Adat, Emanuel Gobay : Kami Akan Kawal Kasus Ini

Kapolsek menambahkan, Pelaku bersinisal YM (18) telah menyerahkan diri ke Polsek Japut setelah lakukan penganiayaan terhadap korban.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved