Nasional
Jenderal Bintang Dua Ini Disebut Berpeluang Jadi Pj Gubernur DKI Setelah Anies Baswedan Lengser
Kemungkinan Jenderal Polisi ada karena kewenangan menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta berada di tangan Presiden Joko Widodo.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Tangkapan layar video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan selamat Natal bagi umat kristiani, Jumat (25/12/2020)(Dokumentasi @DKIJakarta/INSTAGRAM)
Sedangkan Fadil dinilai belum mumpuni karena tidak pernah menjadi pejabat di DKI Jakarta.
"Kan dia (Fadil) belum pernah menjadi pejabat di Jakarta, karena mengawal Jakarta itu ya harus yang sudah paham," tutur Fadil.
Baca juga: Raja Minyak dari Medan Minta Maaf soal Foto Anies Berbaju Adat Papua, Kasus Ruhut Sitompul Beres?
Kedua, kedekatan dengan Presiden Joko Widodo, kemudian yang ketiga harus luwes berkomunikasi dengan anggota legislatif, dan terakhir memiliki kompetensi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Metro Fadil Imran Bisa Berpeluang Jadi Pj Gubernur DKI Setelah Anies Lengser",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-video-Gubernur-DKI-Jakarta-Anies-Baswedan.jpg)