ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Jokowi Bolehkan Tak Pakai Masker, ASN Pemkab Merauke: Tindakan Bijak Pemerintah

Himbauan presiden baik, namun untuk menjaga diri tidak masalah kalau tetap memakai masker.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
ASN Bidang Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Merauke, Ilham Laitupa. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan masyarakat tidak memakai masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang mendapat sambutan baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke.

"Saya pikir ini tindakan bijak pemerintah, ketika melihat banyak masyarakat yang merasa terkendala dengan masker," kata ASN Bidang Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Merauke, Ilham Laitupa kepada Tribun-Papua.com, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker di Ruang Terbuka, Ini Respon IDI

Namun sebagai ASN, pria berdarah Ambon ini menilai kembali kepada diri pribadi setiap orang.

"Himbauan presiden baik, namun saya pribadi untuk menjaga diri tidak masalah kalau tetap memakai masker. Ini kan bagi mereka yang mau beraktivitas namun terkendala selalu menggunakan masker," ujarnya.

 

 

Ilham Laitupa mengakui, ada sejumlah fasilitas publik yang mewajibkan protokol kesehatan memakai masker terkadang menjadi kendala bagi pengunjung.

Baca juga: Tak Pakai Masker, Menkes : Masyarakat Indonesia Sudah Miliki Daya Tahan Terhadap Varian Baru

"Upaya presiden tetap menjaga ritme. Pengunjung yang tidak menggunakan masker dibolehkan masuk di fasilitas-fasilutas umum agar tingkat kunjungannya tidak menurun gara-gara wajib masker," ujarnya.

Seniman asal Merauke ini menyebut, angka kasus sebaran Covid-19 di Kabupaten Merauke dan seluruh Indonesia sudah menurun.

Berpindah dari pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal inilah yang menyebabkan pemerintah pusat menetapkan kebijakan boleh tidak pakai masker di luar ruangan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved