Pemprov Papua
Lukas Enembe Dorong Perbaikan Birokrasi Berkesinambungan di Papua
Perbaikan birokrasi berkelas menyongsong 2024, sebagaimana hasil evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah berjalan di Papua.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Stella Lauw
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe mendorong instansi pemerintahan di wilayahnya untuk melakukan perbaikan birokrasi secara berkesinambungan.
Tujuannya, agar kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan semakin profesional.
Perbaikan birokrasi berkelas menyongsong 2024, sebagaimana hasil evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah berjalan di Papua.
Baca juga: Gubernur Papua Diserang Hoaks, Sosok Ini Ungkap Modus Pelaku: Lukas Enembe Lapor Polisi?
“Tapi perbaikan ini nantinya tidak hanya pada arsitektur human capital saja yang dapat mengakselerasi transformasi ASN di Papua," kata Lukas Enembe, dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Derek Hegemur, di Jayapura, Selasa (24/5/2022).
Pesan Gubernur Papua ini disampaikan dalam pelatihan kepemimpinan dan pengembangan kompetensi pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan fungsional analisis kebijakan di lingkungan pemerintah Papua.

"Juga terhadap perubahan pola pikir dan kepemimpinan ASN baik dari tingkat pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama maupun jabatan fungsional analisis kebijakan," katanya.
Adapun sasaran utama perbaikan birokrasi dimaksud, bertujuan melakukan upaya perubahan mindset (pola pikir) para ASN agar punya cara kerja yang lebih profesional.
Baca juga: Berjasa bagi Papua, Lukas Enembe Disebut Pahlawan Olahraga hingga Dibuatkan Patung Besar
"Juga tentunya melakukan deregulasi kebijakan peningkatan profesionalitas SDM dan efektifitas pengawasan internal," jelasnya.
"Sehingga diharapkan mampu memberi dampak pada penilaian dan kualitas reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Papua."
Menurut Lukas, proses pembangunan di Papua memerlukan penugasan khusus pada SDM ASN.
Kemudian, kemampuan yang diperoleh lewat pelatihan nantinya disalurkan melalui pembagian tugas serta beban kerja fungsional. (*)