Pilgub Papua 2024
Bupati Mimika Ini Siap Maju Pilgub Papua 2024, Eltinus: Sudah Dapat Restu Gubernur Lukas Enembe
Jika Papua belum dimekarkan, maka Eltinus Omaleng maju di Papua. Sebaliknya, apabila Papua dimekarkan, maka dirinya maju di Provinsi Papua Tengah.
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Gubernur Papua pada 2024.
Pernyataan Omaleng, menyusul masa jabatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terhitung satu tahun lagi akan berakhir.
Meski begitu, Eltinus Omaleng masih akan melihat perjalanan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Bumi Cenderawasih.
"Saya bukan mau jadi wakil, tetapi saya siap maju jadi orang nomor satu di Papua," ujar Eltinus kepada Tribun-Papua.com, di Timika, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Eltinus Omaleng Siap Maju pada Pemilihan Gubernur Papua 2024
Dikatakan, kalau Papua belum dimekarkan, maka dirinya akan maju di Papua.
Sebaliknya, apabila Papua dimekarkan, maka dirinya maju di Provinsi Papua Tengah.
"Jadi 01 harga mati bagi saya, karena saat ini semua orang mengejar menjadi Gubernur Papua," tegasnya.
Eltinus mengeklaim, dirinya sudah mendapat restu dari Lukas Enembe untuk maju pada Pilgub papua 2024.
"Saya sudah siap baik dari sisi partai pengusung, pendukung, dan masih banyak yang lain," pungkasnya.
Diketahui, Provinsi Papua diwacanakan dimekarkan menjadi tiga provinsi baru yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.
Baca juga: Mathius Awoitauw: Pemekaran Wilayah Tidak Mengubah Kekhususan Papua
Profil Singkat Eltinus Omaleng
Eltinus Omaleng lahir pada 15 Oktober 1972 adalah Bupati Mimika sejak tahun 2014.
Ia menjadi Bupati Mimika ke-3 menggantikan Abdul Muis.
Sebelum menjadi bupati, Eltinus Omaleng adalah seorang pengusaha yang memiliki perusahaan penyalur tenaga kerja ke PT Freeport Indonesia.
Pada Pilbup Mimika 2018, ia mencalonkan diri berpasangan dengan Johanes Rettob melalui jalur partai politik dan dinyatakan terpilih sebagai Bupati Mimika periode 2019-2024.