Nasional
Ini Kata Menkopolhukam dan Kantor Staf Presiden soal DOB Papua
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan rencana pembentukan DOB baru di Papua terus berjalan.
Editor:
Gratianus Silas Anderson Abaa
(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Baca juga: Lukas Enembe Tolak DOB Papua, Mahfud MD: Pembentukan DOB Papua Terus Berjalan!
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui tiga RUU untuk ditetapkan sebagai usul insiatif DPR, yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Baleg mengusulkan supaya penamaan provinsi-provinsi baru itu disesuaikan dengan wilayah adat Papua, yakni Ha Anim untuk Provinsi Papua Selatan, Meepago untuk Provinsi Papua Tengah, dan Lapago untuk Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (*)