Pemekaran Papua
Nilai Pemekaran Papua Bara Api, Pemuda Ini Tolak Pembentukan 3 Provinsi Baru
Pengamat politik Universitas Cenderawasih (Uncen) Diego Romario de Fretes SIP MA menolak rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pengamat politik Universitas Cenderawasih (Uncen) Diego Romario de Fretes SIP MA menolak rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua menjadi 3 provinsi.
Apabila pemekaran Papua dilakukan, dinilainya akan menjadi bara api atau bom waktu bagi Papua.
Baca juga: Siapa Playmaker Pertemuan Demokrat dan NasDem, Ini Sosoknya!
Demikian disampaikan Diego kepada Tribun-Papua.com melalui telewicara, pada Rabu (8/6/2022).
"Kalau diamati, awal mula wacana pemekaran Papua muncul dan menguat itu karena datang dari kasus rasisme 2019 di Surabaya dan kemudian bergejolak di Papua," katanya.
Saat itu tokoh-tokoh representatif Papua bertemu dengan Presiden Jokowi, untuk membicarakan kasus rasisme.
"Namun saat pulang ke Papua, ketika ditanya kembali apa yang dibutukan untuk menyelesaikan permasalahan itu, yang aneh malah muncul wacana soal pemekaran ini," ujarnya.
Baca juga: Kolonel Priyanto Tamat, Divonis Pecat dan Penjara Seumur Hidup: Masih Berdalih Berjasa bagi NKRI?
Ia menilai, apa yang diinginkan saat itu tidak sesuai dan sangat di luar nalar.
"Jadi telah jelas wacana soal pemekaran pada awalnya sudah tidak sejalan dengan apa yang diinginkan masyarakat Papua, pada saat itu,"katanya.
Lanjut dia, sejak wacana tersebut digulirkan, masyarakat Papua dinilai kecolongan karena UU Otsus jilid 2, memuat pasal yang menyebutkan bahwasanya Pemerintah membuat mekanisme Top Down.
"Sehingga untuk pemekaran Papua, sudah tidak lagi melibatkan masyarakat, tanpa mendengar aspirasi MRP dan DPRP, Pemerintah pusat telah secara sepihak dapat memekarkan daerah di Papua,"ujarnya.
Baca juga: Diduga Tersandung Kasus Gratifikasi di Mamberamo Tengah, Maiton Gurik Bicara Soal Sosok Ini
Lelaki murah senyum itu, menilai kebijakan tersebut sangatlah sentralistik karena pusat telah mengambil suatu kebijakan, tanpa memperhitungkan masyarakat Papua dan menghargai warga Papua melalui DPRP dan MRP.
"Bagi kami ini bisa menjadi cikal bakal konflik ke depannya, kemudian bagi saya pribadi Pemerintah melalui pemekaran ini sedang menaruh bara api, yang kapanpun dapat saja terbakar," katanya.
Terkait itu, ia mencontohkan misalnya saja kalau ada 3 provinsi baru dan munculnya kota madya, maka secara otomatis akan ada Pilkada baru.
"Kita tahu Pilkada di Papua ini sarat dengan konflik, serta politik identitas dan yang berujung pada kekerasan, ini akan menjadi PR bagi Pemerintah Pusat ke depannya, lantas setelah pemekaran bisa jadi masalahnya kompleks,"katanya.
Baca juga: Laga Kontra Timnas Indonesia Bakal Jadi Pelampiasan Kuwait setelah Gagal ke Piala Dunia 2022
Bagi Diego, pemekaran Papua seperti sangat dipaksakan, karena kalau melihat dari syarat pembentukan DOB haruslah mempunyai setidaknya 1 kota madya.
"Tetapi di Papua Selatan belum ada kota madya, seharusnya secara aturan harus bentuk kota madya dulu baru Provinsi,"ujarnya.
Terkait itu, Diego mempertanyakan sebenarnya ada apa di balik semua ini, pemekaran Papua yang terkesan terburu-buru.
"Apa yang menjadi dasar dari keterburu-buruan ini, dan yang berikut saya takut akan lebih meluasnya pelanggaran HAM di Papua, kita tahu bersama kalau ada provinsi baru maka satuan keamanan pun akan diadakan,"katanya.
Dosen Fisip Uncen tersebut, tidak menolak mentah-mentah soal pemekaran Papua, hanya saja menurutnya jangan terburu-buru dan saat ini terlalu dini untuk memekarkan provinsi paling ujung timur Indonesia itu.
Baca juga: Lengserkan PDIP, Nasdem Gagalkan Koalisi Prabowo Subianto dan Puan Maharani, Hasto Buka Suara
"Dengan adanya pemekaran, apakah pada saat penerimaan CPNS nantinya, masyarakat Papua bisa terakomodir dan jangan sampai yang menikmati sebagai ASN lebih banyak dari luar,"ujarnya.
Selain itu, dengan adanya pemekaran Papua, Diego menuturkan arus kedatangan atau migrasi dari luar akan semakin kencang, dan ini dapat menjadi potensi baik dan buruk.
"Dari sisi positif, orang yang dari luar datang dengan skill dan pengetahuan teknologi yang mumpuni dapat membagi ilmu, namun apabila datang dengan keahlian tidak memadai dan terbatas, maka akan menjadi beban daerah,"katanya.
Untuk itu, ia meminta agar Pemerintah dapat melihat persoalan ini dengan jelas dan dapat mengambil keputusan secara tepat yang mengakomodir suara atau aspirasi masyarakat Papua.(*)