ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tribun Militer

Oknum TNI Berpangkat Praka Jual Amunisi ke KKB Papua, Letkol Herman: Sudah Dua Kali

Praka AKG ditangkap aparat gabungan di Kabupaten Intan Jaya, Selasa (7/6/2022) sore. Sebanyak 10 butir amunisi dijual ke KKB Papua.

KOMPAS.com/Aris Prasetyo
ILUSTRASI TNI di Papua 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kasus penjualan amunisi oleh oknum prajurit TNI kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali terjadi di Papua.

Ini terungkap setelah anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya, inisial Praka AKG, ditangkap aparat gabungan TNI-Polri di Kabupaten Intan Jaya, Selasa (7/6/2022) sore.

Peristiwa ini menabah catatan buruk bagi institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman membenarkan penangkapan terhadap AKG.

Baca juga: Oknum TNI Ditangkap di Intan Jaya, Kapendam: Jual Amunisi 10 Butir ke KKB!

Praka AKG ditangkap menyusul penangkapan anggota KKB berinisial FS, pembacok Ustad Asep di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap FS, terungkap FS membeli amunisi dari oknum TNI melalui seorang perantara berinisial JS.

"Dari keterangan FS, maka anggota (kita) menjemput JS untuk dimintai keterangan,” kata Kapendam Herman, Rabu (8/6/2022).

“Secara kebetulan, saat itu oknum AKG sementara berada di rumah JS, sehingga keduanya langsung dibawa untuk pemeriksaan," sambungnya.

Hasil pemeriksaan, AKG mengaku sudah dua kali menjual amunisi kepada kelompok yang dicap teroris oleh negara melalui perantara JS.

Baca juga: Dikhawatirkan Berakhir di Tangan KKB Papua, Pembuat Senjata dan Amunisi Ditangkap di Keerom

"Sudah dua kali AGK menjual menjual amunisi. Ini terungkap dari hasil pemeriksaan,” ujarnya.

“AGK dalam penjualan pertama sebanyak 5 butir amunisi, kemudian yang kedua juga 5 butir butir amunisi. Jadi total 10 butir amunisi yang dijual.”

“Caranya menjualnya ya dengan menitipkan amunisi ini kepada JS. Dari JS lalu dijual kepada FS yang juga anggota KKB di Intan Jaya," ungkap Kapendam Herman.

Herman menambahkan, kini oknum TNI tersebut sudah ditahan.

“Akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved