Kamis, 9 April 2026

Pemekaran Papua

Lenis Kogoya Diminta Jangan Perkeruh Situasi Papua, Ada Apa?

Gerakan Pemuda Islam Indonesia meminta Lenis Kogoya untuk tidak memperkeruh situasi Papua di tengah rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Status Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua pimpinan Lenis Kogoya dipertanyakan.

Ini menyusul peryataan Lenis Kogoya bakal membekukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan mengambil alih lembaga kultur masyarakat Papua tersebut.

Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menyayangkan sikap Lenis Kogoya yang merupakan Staf Khusus Presiden untuk wilayah Papua.

“Saya sangat sayangkan dukungan LMA yang hanya mengatasnamakan kelompok-kelompok. Kalau boleh tidak mengatasnamakan rakyat sebagai wujud representasi adat kultur orang Papua," kata Ketua GPII Lapago, Sonny Lokobal dalam rilis pers diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (4/6/2022).

Baca juga: Langkah Lenis Kogoya Membekukan Majelis Rakyat Papua Dinilai Inkonstitusional

"Apalagi dengan mempolitisir Lembaga Adat sebagai aspirasi rakyat," sambungnya.

Sony mengatakan, ketika memperhatikan keberadaan LMA dan pengakuan Makamah Konstitusi, maka LMA telah selesai.

"LMA di MK sebagai lembaga adat telah diputuskan kalah secara hukum dan tidak terdaftar sebagai lembaga adat masyarakat Papua di Kemenkumham RI," katanya.

Karena itu, Sony meminta kepada Lenis Kogoya untuk tidak memperkeruh situasi Papua di tengah rencana pemekaran Daerah otonomi Baru (DOB).

“Lenis Kogoya kaji ulang LMA agar dapat diterima MK dan diakui secara hukum kelembagaan LMA itu sendiri,” pesannya.

Soni Lokobal yang juga sebagai anak adat lembah Baliem (Wamena) mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terprovokasi pernyataan Lenis.

“Saya mohon kepada seluruh masyarakat wilayah adat Lapago agar tidak ikut-ikutan dalam hal kelembagaan LMA yang masih belum dapat pengakuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Terpisah, Pengamat Politik Universitas Cenderawasih, Diego Romario de Fretes menyebut sikap Lenis Kogoya soal MRP sangat inkonstitusional.

"Bagi saya langkahnya (Lenis Kogoya) yang ingin membekukan MRP, kemudian tugas serta fungsinya dialihkan ke LMA, ini sangat bersifat inkonstitusional," kata Diego kepada Tribun-Papua.com, Rabu (8/6/2022).

Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan lembaga representatif kultural masyarakat Papua.

Baca juga: Masih Ingat Lukas Enembe? Dulu Kampanye Pemekaran Wilayah Papua, Kini Justru Menolak: Ada Apa

UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 mengamanatkan lembaga representatif masyarakat Papua, hanyalah DPRP dan MRP.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved