ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

MRP Bakal Dibekukan, Tokoh Papua Ini Anggap Pernyataan Lenis Kogoya sebagai Tamparan 

Sebaliknya, pernyataan Lenis Kogoya itu justru dianggap sebagai tamparan bagi MRP selaku lembaga kultural masyarakat Papua.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua, Lenis Kogoya, menyatakan akan membekukan serta mengambil alih tugas dan fungsi Majelis Rakyat Papua (MRP).

Wacana ini menjadi sorotan bagi berbagai pihak.

Sebaliknya, pernyataan Lenis Kogoya itu justru dianggap sebagai tamparan bagi MRP selaku lembaga kultural masyarakat Papua.

Baca juga: Lenis Kogoya Kembali Dikecam, FKUB Pertanyakan Dasar Pembekuan Majelis Rakyat Papua

"Saya pikir hanya kritikan yang wajar wajar-wajar saja, sehingga MRP juga harus bisa koreksi, bahwa setiap menyampaikan aspirasi hak orang asli Papua harus melalui rapat pleno, dan lain sebagainya," kata Anggota MRP, Toni Wanggai kepada Tribun-Papua.com di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (11/6/2022). 

Toni memandang, Lenis Kogoya telah melihat dinamika yang terjadi selama ini di internal MRP, sehingga dijadikan dasar melancarkan kritik.

"Bisa saja telah melihat MRP tidak lagi netral menyuarakan aspirasi seluruh anggotanya dari berbagai wilayah adat, tetapi lebih kepada kepentingan kelompok tertentu," bebernya.

Di samping itu, kinerja MRP yang dianggap tak lagi memainkan peran kultural bagi 5 wilayah adat di Papua, juga menjadi acuan bagi berbagai pihak memberi koreksi.

Anggota MRP, Toni Wanggai saat diwawancarai Tribun-Papua.com, seusai rapat khusus percepatan pembangunan, kesejahteraan sesuai wilayah adat Papua, di Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani. 
Anggota MRP, Toni Wanggai saat diwawancarai Tribun-Papua.com, seusai rapat khusus percepatan pembangunan, kesejahteraan sesuai wilayah adat Papua, di Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani.  (Tribun-Papua)

Menurut Wanggai, kritik atau pernyataan Lenis Kogoya sangatlah baik. 

Baca juga: Langkah Lenis Kogoya Membekukan Majelis Rakyat Papua Dinilai Inkonstitusional

"Dengan kritikan-kritikan begitu agar MRP bisa kembali ke jalur yang benar," pungkasnya.

Hanya, Wanggai menegaskan peralihan MRP ke Lembaga Masyarakat Adat (LMA) sangat tidak mungkin terjadi. 

Sebab, berdirinya MRP diputuskan dalam Undang-undang menyusul lahirnya Otonomi Khusus (otsus ) Papua.

"Otsus diberikan Pusat, maka perlu ada sebuah lembaga kultural untuk mengakomodir seluruh orang asli Papua dari berbagai wilayah adat, sehingga ada keseimbangan yang baik," jelasnya. 

Diketahui, Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan lembaga representatif kultural masyarakat Papua.

UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 mengamanatkan lembaga representatif masyarakat Papua, hanyalah DPRP dan MRP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved