ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Operasi Patuh Cartenz 2022, Polisi di Timika Fokus Tertibkan Warga Pelanggar Rambu Lalulintas

Ratusan personil Polres Mimika bersama unsur terkait lain seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP menggelar apel operasi patuh Cartenz

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Tampak suasana apel operasi patuh cartenz 2022 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Ratusan personil Polres Mimika bersama unsur terkait lain seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP menggelar apel operasi patuh Cartenz 2022.

Apel berlangsung di Makopolres Mimika Mile 32, Senin (13/6/2022) sekitar pukul 08.30 WIT.

Baca juga: Demo, Forum RHP Minta KPK Tidak Berpolitik Praktis, Victor Mackbon: Demo Berjalan Tertib dan Damai

Operasi patuh Cartenz 2022 dimulai sejak 13-26 Juni 2022 diseluruh Indonesia.

"Jadi kegiatan operasi patuh ini menjawab tingkat kecalakaan tinggi di Timika,"kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra kepada Tribun-Papua.com di Timika.

Baca juga: Gawat, Stok Obat Malaria di Kabupaten Jayapura Menipis, ini Upaya yang Dilakukan

Ia megatakan, selama dua minggu personil akan ditempatkan untuk melakukan kegiatan prefentif dan reprentif guna penegakan hukum bagi pelanggar rambu lalulintas.

"Kalau kita analisa kecelakaan itu diawali karena pelanggaran. Oleh karena itu kepada warga mari kita patuhi aturan dan rambu lalulintas," ujarnya.

Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Kasus Penganiayaan, Ini Kata Polres Metro Bekasi Kota

Sementara itu Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal menyebut selama dua pekan akan dilaksanakan operasi patuh cartenz lalulintas di Timika.

"Untuk titik operasi tidak ada titik yang ditentukan tetapi bersifat stasioner diruas jalan Timika yang rawan kecalakaan dan pelanggaran,"katanya.

Baca juga: Dukung Kongres Masyarakat Adat Nusantara, Pemuda Adat ini Sebut Jangan Takut, Papua Aman

Ia menambahkan, pasti ada tindakan hukum bagi pengguna jalan yang tidak taat aturan baik tidak menggunakan helm, kelengkapan surat dan lainnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved