Pria di Ambon Rudapaksa 5 Anak dan 2 Cucunya, Lakukan Aksinya Berulang Kali sejak Tahun 2007
RH alias BO (52), pria di Kota Ambon, Maluku, tega merudapaksa lima anak dan dua cucunya sendiri.
TRIBUN-PAPUA.COM - RH alias BO (52), pria di Kota Ambon, Maluku, tega merudapaksa lima anak dan dua cucunya sendiri.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku berulang kali sejak 2007 hingga 2022 di rumahnya di Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Kelima anak korban yang menjadi korban adalah KH (16), IGH (18), EDH (24) dan LVH (27).
Sedangkan dua cucu yang menjadi korban masih berusia 5 tahun dan 6 tahun.
Baca juga: Pria Cabuli 18 Bocah Perempuan, Korban Berusia 5-8 Tahun hingga Pelaku Beraksi di Rumah Kosong
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo mengatakan, tujuh korban itu dirudapaksa lebih dari sekali oleh pelaku.
“Rata-rata para korban dicabuli tiga kali oleh tersangka, dan yang paling banyak dicabuli itu anak korban yang pertama, itu sudah berulang kali,” kata Moyo Utomo kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).
Menurut Moyo Utomo, perbuatan bejat pelaku dilakukan terhadap anak pertamanya sejak masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Sedangkan ketiga anak kandungnya yang lain juga dirudapaksa saat mereka masih duduk di bangku SD.
Baca juga: Guru SD Ini Rudapaksa 3 Muridnya, Ruang Guru dan Rumah Dijadikan Tempat Beraksi
“Kalau putri keenam korban itu disetubuhi sebanyak tiga kali, pertama kali pada tahun 2020, kedua kali pada tahun 2021 dan ketiga kali pada 2022,” ujarnya.
Adapun untuk cucunya, masing-masing dirudapaksa sebanyak tiga kali.
Untuk cucu yang berusia 5 tahun dirudapaksa pada 27 Mei 2022, 29 Mei 2022 dan terakhir pada 1 Juni 2022.
Sedangkan cucu yang berusia 6 tahun dirudapaksa pada 17 Mei 2022, 20 Mei 2022, dan terakhir pada 5 Juni 2022.
“Semua aksi pelaku ini berlangsung di rumahnya di Kecamatan Baguala,” katanya.
Baca juga: Predator di Jayapura Diduga Rudapaksa 4 Pedagang, Modusnya Borong Dagangan Korban
Moyo Utomo mengatakan, rangkaian kejahatan yang dilakukan pelaku itu terbongkar setelah salah satu cucunya menceritakan perbuatan bejat kakeknya itu kepada ibunya karena tidak tahan merasakan kesakitan di bagian organ intimnya.
Saat itu, pada Sabtu, 28 Mei 2022, korban diantar ibunya pergi buang air besar di dekat sungai, setelah korban selesai buang air, ibu korban membersihkan kotoran korban dan saat itu korban menjerit kesakitan.