Pemekaran Papua
Ketua Tim Pemekaran Papua Selatan Setuju Usulan Gubernur Lukas Soal DOB 7 Provinsi
Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB tujuh provinsi di Papua tentu sudah terlambat jika dilakukan tahun 2022.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Thomas Eppe Safanpo setuju dengan keputusan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) tujuh provinsi di Papua.
"Saya setuju. Menurut kita sah saja. Namanya juga aspirasi Gubernur Papua. Tapi untuk perhitungan waktu terlambat kalau tahun ini. Boleh tahun depan," kata Thomas kepada Tribun-Papua.com, Selasa (21/6/2022).
Menurut Thomas, jika pemerintah masih merasa ada ruang yang cukup untuk membentuk DOB tujuh provinsi sesuai wilayah adat di Papua maka silahkan diprogramkan tahun depan.
Baca juga: Pemuda Papua Ini Pertanyakan Sikap Gubernur Lukas Enembe Dukung Pemekaran DOB
Namun untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB tujuh provinsi di Papua tentu sudah terlambat jika dilakukan tahun 2022.
"Ok lah nanti diusulkan oleh pak Gubernur Papua untuk DOB tujuh provinsi di Papua tahun depan," ujarnya.
Wakil Bupati Asmat ini menilai, dinamika masyarakat tak kondusif atas pembahasan 3 RUU pembentukan DOB di Papua yang sedang digodok di DPR RI.
Baca juga: Lukas Enembe Dukung DOB 7 Provinsi, AMPTPI: Khianati Aspirasi Rakyat Papua
Terutama penolakan dua RUU Pembentukan DOB Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah. Kecuali RUU DOB Provinsi Papua Selatan yang tidak ada masalah dan nyaris tanpa dinamika penolakan secara masif.
"Dari 3 RUU itu apabila RUU DOB Provinsi Papua Tengah dan Pegunungan Tengah terjadi penolakan yang semakin masif dan besar maka ada kemungkinan ditunda. Tetapi yang sudah dipastikan itu RUU DOB Provinsi Papua Selatan pasti jadi tahun ini karena nyaris tidak ada penolakan signifikan dari masyarakat," kata Thomas. (*)