ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

100 Warga Binaan Harus Ikuti Rehabilitasi Sosial, Kalapas: Kami Tak Main-main soal Narkoba

Kegiatan rehabilitasi sosial ini dalam bentuk keagamaan, sosial, dan olahraga untuk merubah sikap dan mental, bekerjasama dengan dinas kesehatan

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua
PROGRAM REHABILITASI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Jayapura, Samaludin Bogra mengungkapkan ada 100 warga binaan yang mengikuti Program Rehabilitasi Sosial yang dibagi dalam dua tahap. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Jayapura, Samaludin Bogra mengungkapkan ada 60 orang warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi sosial tahap pertama, dari 100 warga binaan yang harus mengikuti program tersebut.

Peringati HANI Ini Pesan Warga Binaan di Lapas Doyo Sentani Papua

Menurut Bogra, dalam moment Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) kali ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Jayapura berkomitmen terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tanah Papua.

Untuk rehabilitasi yang dilakukan di Lapas Doyo Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua ini, bertujuan untuk merubah pola piker warga binaan agar ketika kembali ke masyarakat, yang bersangkutan bersih dan tidak menggunkan narkoba lagi.

Kampung Nolokla Papua Siap Perangi Narkoba

Ia menjelaskan dari 200 orang yang mengikuti screening atau pemeriksaan urin, melalui program tersebut, hanya 100 orang yang dipilih.

Kemudian dibagi dalam dua tahap yaitu tahap pertama diikuti 60 orang dan tahap kedua 40 orang.

"Jadi hasil screening tersebut mengukur kadar narkotika di dalam urin, lalu kami lihat lagi mereka masuk dalam kategori ringan, sedang, atau berat,” terangnya.

Penyelundup Narkoba Ditangkap di Batas Negara, Pelaku dan 16 Paket Ganja Digelandang ke Polda Papua

Jika yang bersangkutan masuk dalam kategori ringan dipilih. Kemudian jika masuk kategori sedang, itu ada ada dua kemugkinan. Sementara yang berat tidak bisa mengikuti program tersebut.

Pada tahap selanjutnya dilakukan asesmen yang dinilai dari latar belakang, kepribadian dan keluarga.

Merujuk pada hasil tersebut pihaknya menentukan program rehabilitasi yang diikuti oleh warga binaan dan juga oleh konselor selama enam bulan kedepan.

Kecanduan Narkoba, Pria Ini Bakar Rumah karena Tak Diberi Uang Orangtuanya untuk Beli Sabu

Masih menurut Samaludin Bogra, program rehabilitasi tersebut bukan untuk merubah warga binaan, tetapi sebagai bentuk dukungan dari kelompok, teman, konseler, dan tokoh agama yang ikut serta membantu program rehabilitasi sosial itu.

Sedangkan untuk rehabilitasi medis, merupakan kategori berat yang perlu dengan penanganan medis sehingga penanganannya ke rumah sakit.

"Kegiatan rehabilitasi sosial ini dalam bentuk keagamaan, sosial, dan olahraga untuk merubah sikap dan mental, bekerjasama dengan dinas kesehatan dan Badan Narkotika Kabupaten, dan Kementerian Agama," katanya.

Prihatin dengan Kekerasan dan Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan Reproduksi, Ini yang dilakukan GOW

Bogra menjelaskan, warga binaan yang masuk mengikuti screening yaitu pengguna yang tekah mengikuti dua per tiga masa pidana.

Setelah pasca rehabilitasi, warga binaan dipersiapkan mengkuti pembinaan dan pelatihan sehingga ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat, mempunyai kemampuan yang dapat digunakan.

Pada kesempatan itu, Samaludin Bogra juga menambahkan data di Juni 2022 ada sekitar 567 warga binaan. Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun lalu yaitu sekitar 540. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved