ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Kisruh DOB Papua, Pengamat Politik: Bukan Hal Baru, Sudah Lama, Pernah Tiga Wagub

Polemik daerah otonomi baru (DOB) bukan hal baru, sudah lama terjadi, bahkan pembentukan tiga wakil gubernur

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Pengamat politik lokal Papua Frans Maniagasi menilai polemik daerah otonomi baru (DOB) bukan hal baru, sudah lama terjadi, bahkan pembentukan tiga wakil gubernur 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pengamat politik lokal Papua menilai polemik daerah otonomi baru (DOB) bukan hal baru, sudah lama terjadi, bahkan pembentukan tiga wakil gubernur

Demikian disampaikan Pengamat Politik Lokal Papua, Frans Maniagasi, Selasa (28/6/2022) melalui dialog, pemekaran daerah untuk orang asli Papua.

Ini Sikap Tegas 6 Suku Pemilik Hak Ulayat Saireri II Tolak Keras Nabire Jadi Ibu Kota Papua Tengah

"Menyambut kesiapan Pemerintah daerah jelang DOB dan kesiapan Masyarakat Papua sendiri, itu kita melihat ada tiga hal utama,"katanya.

Frans mengatakan, hal pertama yaitu secara historis DOB ini sudah ada sejak tahun 80 an.

Baca juga: Merasa Tersisih, Kepala Suku Napan Tolak Nabire Masuk Provinsi Papua Tengah

"Daerah otonomi baru (DOB) bukan hal yang baru. Secara historis DOB ini sudah dari tahun 80-an,"katanya.

Frans menjelaskan,pada waktu itu dibentuk tiga wakil gubernur berdasarkan wilayah. Satu di selatan, satu ditengah dan satu di barat.

Baca juga: Otsus Bawa Dampak Positif Bagi Papua, Frans: Gubernur Hingga Kadistrik Dijabat Orang Asli

"Waktu itu pada era Gubernur Papua Izaac Hindom sampai Freddy Numberi,"ujarnya.

Dia mengatakan saat Gubernur Freddy memimpin, lahirlah Undang-undang 45 tahun 1999 tentang pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, irian Jaya Barat,Kabupaten Paniai,Kabupaten Mimika,Kabupaten Puncak dan Kota Sorong, itu historinya.

Bertebaran Baliho Dukung Pemekaran 3 DOB Papua, Warga: Semoga Daerah Ini Aman dan Usaha Lancar

Setelah itu, Sampai 2003 setelah Undang-undang otsus tahun 2001 diterbitkan, presiden Megawati saat itu mempercepat Provinsi Irian Jaya Barat, yang saat ini dikenal dengan Papua barat.

"Ini hal yang perlu kita ketahui. Yang kedua bagi kita adalah, apapun yang kita lakukan di Papua demi kepentingan bangsa harus diutamakan. Demi kepentingan integrasi nasional,"katanya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved