Selasa, 28 April 2026

Pemekaran Papua

5 Tuntutan Mahasiswa Pegubin: Jika Ditolak, Warga Tutup Semua Kantor dan Sekolahan

mendukung keputusan Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin) tidak bergabung ke Papua Selatan maupun Papua Pegunungan Tengah

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua
SETIA KE PAPUA – Intelektual muda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) yang tergabung dalam wadah Imppetang menyampaikan 5 tuntutan kepada pemerintah terkait posisi Kabupaten Pegubin pascadisahkan RUU DOB Papua. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Pegunungan Bintang (Imppetang) se-Indonesia di Jayapura, Provinsi Papua angkat suara soal kedukukan Kabupaten Pegunungan Bintang menjelang disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, Kamis (30/6/2022) besok. 

Ini Alasan Tokoh Intelektual Pegunungan Bintang Menolak Gabung ke Provinsi Pemekaran

Ketua Imppetang, Steven Tengket mengatakan, status Kabupaten Pegunungan Bintang masih menjadi polemik dan pembahasan beberapa oknum. Oleh karena itu, dia bersama para anggota Imppetang yang merupakan kaum muda harus mengambil sikap atas dinamika tersebut. 

"Sebagai kaum intelektual, kami mendukung keputusan Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin) tidak bergabung ke Papua Selatan maupun Papua Pegunungan Tengah. Kami tetap berada di Provinsi Papua Induk," kata Steven, kepada awak media, Rabu (29/6/2022) di Expo Waena. 

Lebih lanjut Steven mengatakan, jika keputusan tersebut tidak direspons dengan baik oleh pemerintah, maka seluruh rakyat di Kabupaten Pegunungan Bintang mengambil sikap tegas dan memilih bergabung ke Papua New Guinea (PNG). 

Mengejutkan, Tokoh Adat Pegunungan Bintang Menolak Gabung Provinsi Hasil DOB Papua

Pernyataan itu disampaikan mengingat posisi Kabupaten Pegubin yang menjadi polemik. Maka, Imppetang yang merupakan bagian dari Kabupaten Pegunungan  Intang perlu mengambil sikap tegas, dengan menyampaikan beberapa poin tuntutan agar negara mengetahui dan merespons tuntutan tersebut. 

Berikut poin penting tuntutan yang disampaikan pengurus Imppetang se-Indonesia di Jayapura:

1. Mahasiswa Pegunungan Bintang Dengan Tegas Menolak Rencana Pemekaran Daerah Otomi Baru (DOB) Di Wilayah Papua Dan Otsus Jilid I. 

WARNING, Kabupaten Pegunungan Bintang Ingin Pindah ke PNG: Ini Tuntutan Bupati Spei Yan Bidana!

2. Terimakasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini bapak Presiden Indonesia, Ir Jokowidodo, terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri dan terima kasih juga kepada Komisi II DPR-RI untuk menggabungkan Kabupaten Pegunungan Bintang di Provinsi Pegunungan Tengah ataupun Provinsi Papua. 

3. Mahasiswa bersama rakyat Kabupaten Pegunungan Bintang menyatakan sikap dengan tegas untuk wilayah Pegunungan Bintang menggabungkan diri dengan pemerintahan Papua New Guinea (PNG).

Komisi II DPR Geger, Bupati Pegunungan Bintang Tolak Pemekaran Wilayah Papua

4. Mahasiswa bersama rakyat mengimbau kepada 34 distrik, 277 kampung agar segera mengibarkan benderah Papua New Guinea (PNG) di wilayah Pegunungan Bintang, termasuk semua perkantoran dan sekolahan. 

5. Mahasiswa bersama rakyat akan tutup semua perkantoran dan sekolahan sebagai bentuk tindakan fisik, bahwa wilayah Pegunungan Bintang tidak termasuk NKRI. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved