Pemekaran Papua
Ini Alasan Tokoh Intelektual Pegunungan Bintang Menolak Gabung ke Provinsi Pemekaran
Kami bagian masyarakat Papua dan juga negara ini. Dari beberapa kabupaten contoh Jayapura dan Merauke mereka menolak kami
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Tokoh intelektual dari Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Yance Tapyor menegaskan kepada pemerintah pusat, bahwasanya Kabupaten Pegubin tetap bersama provinsi induk, yakni Provinsi Papua.
• Mengejutkan, Tokoh Adat Pegunungan Bintang Menolak Gabung Provinsi Hasil DOB Papua
Dia mendukung keputusan Bupati Pegunungan Bintang, Spey Yan Bidana saat berbicara di depan Panja Komisi II DPR RI yang berkunjung ke Bumi Cenderawasih. Orang nomor satu di Kabupaten Pegubin secara tegas menolak masuk ke wilayah Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Tengah.
Menurutnya, saat ini masyarakat Kabupaten Pegubin yang terdiri dari 34 Distrik dan 277 kampung sepakat dengan keputusan yang telah disampaikan Bupati Pegubin, Spey Yan Bidan tersebut.
"Kami bagian masyarakat Papua dan juga negara ini. Dari beberapa kabupaten contoh Jayapura dan Merauke mereka menolak kami," katanya saat jumpa pers di Kota Jayapura, Selasa (28/6/2022).
• BREAKING NEWS: Nabire, Merauke dan Jayawijaya Ditetapkan jadi Ibu Kota Provinsi DOB Papua
Lebih lanjut dia menjelaskan, negara harus tegas dengan tujuan pemekaran yaitu untuk memperpendek jangkauan pelayanan dasar seperti pendidikan, infrastruktur dan kesehatan.
"Tidak boleh ada oknum tertentu yang mengklaim kami keluar dari Provinsi Papua. Kami tetap berada di Provinsi Papua, karena kami sudah ada," ujarnya.
Pendidikan, lanjutnya, selama ini pelajar dan mahasiswa, dan masyarakat dari Pegubin sudah ada di Jayapura sejak masuknya gereja yaitu Gereja GIDI, Katolik, dan GPdI.
• Bupati Pegubin Tolak Gabung ke Dua Provinsi Baru di Papua, Spei Bidana: Kami 45 Tahun Menderita
Ia mengatakan, selama 45 tahun bergabung dengan Kabupaten Jayawijaya merupakan korban pembangunan. Lantaran hal tersebut, Kabupaten Pegubin berdiri sebagai sebuah kabupaten.
Ia berharap dalam hal ini pemeritahan di Kabupaten Pegunungan Bintang tetap masuk dalam wilayah Provinsi Papua, karena jangkauan dari Pegubin ke Merauke sekitar 800 kilometer, kemudian dari Pegubin ke Wamena sekitar 1.000 kilometer lebih. Kalau dari Pegubin ke Jayapura sekitar 370 kilometer.
"Menjadi sebuah pertimbangan dasar pemekaran dimulai dari provinsi, kabupaten, kota, distrik, dan kampung," paparnya.
• Ancaman Bupati Pegubin dan Nabire: Sama-sama Ingin Diperhatikan Negara!
Membahas tentang kultur, budaya, dan adat, Kata Tapyor, menjadi urusan dan tanggung jawab masyarakat adat atau pimpinan di daerah.
Yance menegaskan, secepatnya pemerintah melihat hal ini dan mengambil keputusan sebelum deklarasi Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Sebelum Kamis (30/6/2022), kami bersama masyarakat akan melakukan penyebaran bendera Papua New Guinea dan warga yang bukan asli Pegubin harus kembali ke daerahnya, kami akan siapakan pesawat," ujarnya.
Hal tersebut menurutnya bukan suatu ancaman dan mengemis, namun sebaiknya pemerintah segera menyadari kebijakan ang diambil. (*)