Rabu, 15 April 2026

Pemekaran Papua

Begini Tanggapan Eks Wapres Jusuf Kalla soal DOB di Papua 

Pemekaran wilayah, kata Kalla, dilakukan agar Papua ke depan tidak ketinggalan infrastruktur. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menyebut tujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua untuk mempercepat pembangunan.

Sebab, Papua memiliki wilayah yang sangat luas, dan aksesnya cukup sulit.

Pernyataan Jusuf Kalla ini disampaian saat mengunjungi Kabupaten Jayapura, Rabu (29/6/2022). 

"Papua ini sangat luas sekali dan pembangunan infrastrukturnya tidak mudah. Oleh sebab itu untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, maka telah dilaksanakan DOB itu," katanya kepada Tribun-Papua.com, di Sentani.

Pemekaran wilayah, kata Kalla, dilakukan agar Papua ke depan tidak ketinggalan infrastruktur. 

"Dengan itu, maka aturan pemerintah harus lebih didekatkan," ujarnya. 

Baca juga: Tiga RUU Pemekaran Papua Dibawa ke Paripurna, Begini Penjelasan Komisi II DPR

Diketahui, kini tiga daerah di Papua telah disepakati jadi ibu kota provinsi sesuai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB)

Ketua Panja RUU DOB Papua, Junimart Girsang, menyebut tiga ibu kota provinsi baru itu yaitu Nabire, Merauke dan Jayawijaya. 

Kesepakatan itu terungkap dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Daerah Otonomi Baru Papua dan pemerintah, di Jakarta. 

"Pada tanggal 27 Juni 2022, panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam rancangan undang-undang pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Junimart dalam rapat kerja tingkat I terkait RUU DOB Papua, Selasa (28/6/2022). 

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, Nabire menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah. 

Kemudian, Merauke menjadi ibu kota Provinsi Papua Selatan, dan Jaya Wijaya adalah ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah. 

Dalam prosesnya, sempat terjadi perdebatan penentuan ibu kota Provinsi Papua Tengah hingga akhirnya Nabire yang ditetapkan. 

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, perbedaan pandangan itu tampak dari pendapat bupati di delapan kabupaten Papua Tengah. 

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved