Sabtu, 25 April 2026

Pemekaran Papua

Bupati, Mathius Awoitauw Minta Masyarakat Tak Konvoi saat Pengesahan RUU 3 Provinsi DOB Papua

Masyarakat tidak usah euforia atau melakukan konvoi di jalan-jalan. Tetap saja melakukan aktifitas seperti biasa

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua
JANGAN KONVOI - Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw saat diwawancara awak media di Sentani. Dia meminta masyarakat Kabupaten Jayapura tak perlu konvoi dan euforia terhadap pengesahan RUU Pemekaran Papua yang agendanya disahkan pada Kamis (30/6/2022) besok. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua diminta tidak melakukan konvoi saat pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) 3 Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, Kamis (30/6/2022) besok. 

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (28/6/2022) petang. 

Masyarakat Papua Diimbau Jaga Keamanan Jelang Pengesahan UU DOB, Keberadaan OPM Ditolak

"Masyarakat tidak usah euforia atau melakukan konvoi di jalan-jalan. Tetap saja melakukan aktifitas seperti biasa," pinta orang nomor satu di Kabupaten Jayapura ini.  

Hal senada dikatakan AKBP Fredrickus WA Maclarimboen. Menurutnya, jika melihat antusias masyarakat Papua saat menghadiri rapat dengan pendapat bersama Panja Komisi II DPR RI cukup positif.

Artinya, mayoritas masyarakat di Kabupaten Jayapura mendukung rencana pemerintah yang akan melakukan pemekaran dengan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB).

Terkait Kamtibmas menjelang pengesahan RUU tersebut, Fredrickus mengatakan, pihaknya tetap melakukan penjagaan untuk memberi rasa aman dan tenang kepada masyarakat luas.

Besok RUU Pembentukan DOB Papua Disahkan jadi Undang-undang, DPR Harap Tak Ada Masalah

Selain itu, lanjut dia, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi ataupun pemberitahuan terkait rencana unjuk rasa di Kabupaten Jayapura saat pengesahan RUU DOB pada Kamis (30/6/2022) besok. 

"Kami siapkan personel jika nanti ada eskalasi aktifitas masyarakat pasca disahkannya RUU ini," katanya.

Sementara, kata Fredrickus, soal personil, secara real pihaknya belum tentukan. Termasuk soal penambahan personel Brimob Nusantara, untuk Polres Jayapura belum ada.

"Itu tergantung eskalasi. Ketika kondisinya seperti apa, maka kita akan meminta bantuan dari Polda Papua," tegasnya.

Jusuf Kalla: DOB untuk Mempercepat Pelayanan Pemerintah Kepada Masyarakat

Sekedar diketahui, sesuai jadwal DPR RI akan mengesahkan RUU tiga wilayah adat di Papua menjadi undang-undang (UU) Daerah Otonomi Baru (DOB) pada besok. 

Tiga RUU yang bakal disahkan itu antara lain, pemekaran Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara. Doli menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan permohonan agar saat rapat paripurna besok diagendakan untuk pengesahan menjadi UU. 

"Ya, insya Allah. Kemarin kan kita sudah ambil pengambilan keputusan tingkat I di komisi," kata Doli. 

Detik-detik Penetapan UU DOB Papua, DPR dan Pemerintah Sepakati Hal Ini

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved