ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Pesan Tokoh Papua soal Pengesahan UU DOB, Filep Karma: Rakyat Jangan Mudah Tergiur

Masyarakat Papua harus sadar dan jangan mudah tergiur dengan janji politik yang diberikan pemerintah. Masyarakat harus kritis

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua
JANGAN TERGIUR - Salah satu tokoh Papua, Filep Karma menilai pengesahan UU DOB tidak membawa kebaikan bagi masyarakat Papua. Dia juga mengingatkan, agar masyarakat tidak mudah tergiur janji politik. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Silang pendapat terkait pengesahan Undang-undang pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua terus mewarnai dinamika di Bumi Cenderawasih.

Meskipun pemerintah bersama DPR RI sudah mengesahkan Undang-undang pemekaran Provinsi Papua, yang kini menjadi 4 wilayah. Yakni Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan.

Pernyataan Keras Petisi Rakyat Papua soal Pengesahan UU DOB: Hadirnya DOB Hilangkan Hak Adat

Satu di antara tokoh Papua, Filep Karma mengatakan, rakyat Papua jangan mudah tergiur dengan pemberian Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Masyarakat Papua jangan tergiur dengan janji politik yang diberikan pemerintah," kata Filep Karma kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (2/7/2022) di P3W Padangbulan, Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Lebih lanjut Filep Karma menjelaskan, rakyat Papua harus sadar dengan segala kebijakan yang dilakukan pemerintah selama ini. Apakah hal itu sudah membawa kemakmuran bagi rakyat Papua atau belum.

2 Hari Menembus Rawa, Warga Perbatasan RI-PNG Sambut DOB ke Ibu Kota Provinsi Papua Selatan

Begitu juga dengan hadirnya Daerah Otonomi Baru (DOB), yang menurut Filep Karma tidak memberi manfaat bagi Orang Asli Papua (OAP).

Sekadar diketahui, pemerintah bersama DPR RI sudah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua menjadi Undang-undang pada kamis (30/6/2022) lalu.

Provinsi Papua kini bertambah 3 provinsi baru, sehingga menjadi 4 wilayah yang meliputi Provinsi Papua yang merupakan provinsi induk, kemudian Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

RUU DOB Tiga Provinsi Dinilai Cacat Hukum, Usman: Abaikan Aspirasi Penolakan

Masyarakat pun bersuka ria menyambut pemekaran tersebut. Seperti yang dilakukan masyarakat di Kabupaten Merauke yang kini menjadi ibu kota Provinsi Papua Selatan.

Mereka menggelar doa bersama, dan membentang bendera merah putih raksasa sebagai wujud kegembiraan pemekaran tersebut. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved