ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

3 DOB Papua Berimbas ke Pemilu 2024, Ini Kata Sri Mulyani soal Anggaran untuk Ketiga Provinsi Baru

Ini kata Menkeu Sri Mulyani soal anggaran Pemilu 2024 bagi tiga DOB di Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Instagram/smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani - Ini kata Menkeu Sri Mulyani soal anggaran Pemilu 2024 bagi tiga DOB di Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Adanya tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan berimbas ke Pemilu 2024, termasuk soal anggaran.

Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan tiga DOB Papua tersebut bakal memiliki anggaran khusus untuk Pemilu 2024.

Sri Mulyani menyebut pihaknya saat ini tengah mengkaji anggaran yang dibutuhkan.

Baca juga: DOB Papua dan IKN Berimbas ke Pemilu, DPR: Kalau Mau Cepat, Presiden Harus Keluarkan Perppu

Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu (KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD)

Ia mengatakan, Kementerian Keuangan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang meneliti semua persiapan terkait Pemilu 2024.

Bendahara negara ini menyatakan akan ada anggaran baru untuk ketiga provinsi itu.

"Untuk 3 daerah ini kan ada pasal khususnya yang disediakan terkait anggaran, karena kami lihat dari sisi APBD-nya (APBD Provinsi Papua) untuk dipecah menjadi 3 juga itu tidak memadai untuk penyelenggaraan Pemilu," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Selasa (5/7/2022).

Adapun pada awal Juni 2022, pemerintah dan DPR beserta penyelenggara pemilu telah menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun.

Namun, Sri Mulyani bilang anggaran itu masih akan dikaji kembali mengingat adanya penambahan jumlah provinsi dari 34 menjadi 37.

Baca juga: KPU Sebut UU Pemilu Harus Direvisi sebagi Imbas Pemekaran 3 Provinsi di Papua

Dirinya belum dapat mengkalkulasikan jumlah anggaran Pemilu 2024 yang akan diberikan pada ketiga provinsi baru untuk Pemilu 2024, lantaran sumber anggarannya akan berasal dari APBN 2023 atau 2024 mendatang.

"Tapi semua ini masih 2023 dan 2024, (penyusunan)APBN-nya kan belum selesai. Juga kan Rp 76 triliun-nya masih diliat lagi, jadi nanti kami lihat dulu semuanya," pungkas dia.

Sebelumnya, anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 diprediksi bakal berubah seiring adannya pemekaran wilayah di Papua.

Hal ini bakal berpengaruh pada perhitungan alokasi kursi di DPR dan DPD RI, daerah pemilihan, serta kebutuhan untuk memilih gubernur-wakil gubernur dan membentuk DPRD di tingkat provinsi.

"Sangat mungkin (anggaran Pemilu 2024 berubah), karena perencanaannya kan berasal dari situasi yang belum ada perubahan," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/6/2022) lalu.

Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Kesbangpol Provinsi Papua Fokus Gelar Pendidikan Politik

Imbas DOB, Anggota DPR Usul Jokowi Terbitkan Perppu soal Pemilu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai imbas adanya pemekaran wilayah di Papua dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Saran tersebut disampaikan oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda.

Rifqi menilai Perppu menjadi salah satu hal yang cukup penting lantaran beberapa norma dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu perlu diubah karena adanya pemekaran Papua dan IKN.

"Kita (Komisi II DPR) akan bahas bersama Pemerintah. Kalau mau cepat, Presiden keluarkan Perppu," kata Rifqi dalam keterangannya, Minggu (3/7/2022).

Diakuinya, Komisi II memang belum membahas terkait revisi UU Pemilu tersebut.

Salah satu norma yang perlu diubah dalam UU Pemilu karena adanya wilayah baru di Indonesia adalah jumlah daerah pemilihan (dapil).

Baca juga: Bupati Puncak Willem Wandik Sebut Pemekaran 3 Provinsi Jadi Berkat bagi Masyarakat Papua

"Komisi II DPR RI belum membicarakan revisi UU Pemilu bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait dengan pentingnya hadir daerah-daerah baru termasuk alokasi kursi untuk tiga provinsi baru Papua termasuk untuk otorita IKN Nusantara di Kalimantan," jelasnya.

Rifqi memandang, persoalan berubahnya jumlah dapil dan alokasi kursi penting untuk diakomodasi pada pemilu 2024 usai bertambahnya provinsi.

Komisi II, kata dia, membuka opsi jika Presiden mengeluarkan Perppu tentang persoalan penambahan dapil dan kursi anggota legislatif.

"Kami akan membicarakannya pada masa sidang yang akan datang dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu. Termasuk kami membuka opsi jika presiden mau mengeluarkan Perppu terkait," imbuh politisi PDI-P itu.

Ia melanjutkan, Perppu yang diterbitkan terkait mitigasi beberapa norma di UU Pemilu tentu bertujuan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sri Mulyani Pastikan 3 Provinsi Baru di Papua Bakal Punya Anggaran Khusus Pemilu 2024 dan Anggota DPR Usul Jokowi Terbitkan Perppu soal Pemilu, Imbas DOB Papua dan IKN

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved