Minggu, 14 Juni 2026

Pemekaran Papua

Ini Permintaan Tokoh Papua, Paskalis Kossay Pascapengesahan DOB: CPNS 80 Persen Harus OAP

rekrutmen CPNS dan pengisian jabatan dalam struktur birokrasi pemerintahan daerah ditetapkan 80 persen bagi OAP, dan 20 persen non OAP

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua
PEMEKARAN PAPUA - Tokoh Papua, Paskalis Kossay meminta rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus 80 persen adalah Orang Asli Papua (OAP), Kamis (7/7/2022).  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menyambut pemekaran setelah disahkannya Undang-undang (UU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, tokoh Papua, Paskalis Kossay meminta rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus 80 persen Orang Asli Papua (OAP). 

3 DOB Papua Berimbas ke Pemilu 2024, Ini Kata Sri Mulyani soal Anggaran untuk Ketiga Provinsi Baru

Hal itu disampaikannya kepada Tribun-Papua.com di Kota Jayapura Papua, Kamis (7/7/2022). 

"Saya menyarankan agar rekrutmen CPNS dan pengisian jabatan dalam struktur birokrasi pemerintahan daerah ditetapkan 80 persen bagi OAP, dan 20 persen non OAP yang hidup dan besar di Tanah Papua," pintanya. 

Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab menurutnya dengan adanya pemekaran harus dimanfaatkan untuk mengisi peluang dan informasi yang tersedia.

Pesan Haru MRP Pascapengesahan UU DOB: Pemerintah Harus Selamatkan Pengusaha OAP

"Ini kesempatan emas bagi orang Papua, harus ada keberpihakan dari Pemerintah, dan kita harus kawal ini," ajaknya. 

Dalam menuju ke arah yang lebih jauh, Paskalis melihat agar perlu dipersiapkan SDM OAP secara selektif dan akomodatif dari berbagai elemen masyarakat asli Papua. 

"Sehingga ruang dan kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, dalam rangka pemberdayaan dan pemajuan bagi OAP menjadi tuan di negerinya sendiri," tuturnya. 

Ini Harapan Asosiasi Pegawai Honorer Terkait Pengesahan DOB: Suara Honorer OAP Cepat Didengarkan

Selain itu, pria yang merupakan penulis buku tersebut mengusulkan agar adanya pengangkatan khusus kursi Anggota DPR Provinsi maupun DPR Kabupaten atau Kota, dengan porsi seperempat dari jumlah kursi di DPR Provinsi maupun kabupaten. 

"Ini menjadi penting, agar keberpihakan itu ada, lagi-lagi manfaat DOB itu harus dirasakan betul," tegasnya. 

Kemudian, tak hanya sampai di situ, pria berkaca mata itu juga menyarankan supaya dibentuknya MRP pada masing-masing provinsi yang anggotanya mutlak adalah OAP. 

Workshop DOB, Paskalis Kossay: Harus Dibuatkan Grand Design

"MRP sebagai lembaga representasi multikultural harus mampu hadir dan menyentuh semua lapisan masyarakat di Papua, sesuai amanat UU Otsus," ucapnya. 

Sebelumnya diketahui, Tokoh Papua Paskalis Kossay menjadi satu dari tiga pembicara yang diundang dalam Workshop DOP Papua yang mengambil topik apa dan bagaimana langkah selanjutnya, pasca pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) pada Rabu 6 Juli 2022. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved