Pemekaran Papua
Pesan Haru MRP Pascapengesahan UU DOB: Pemerintah Harus Selamatkan Pengusaha OAP
Pemerintah harus serius melihat pengusaha Orang Asli Papua (OAP) seiring pengesahan Undang-undang Daerah Otonomi Baru
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA -Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Rakyat Papua (MRP) berharap pengesahan Undang-undang (UU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua membawa angin segar bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP).
• Gubernur, DPRP dan MRP Diminta Bentuk Tim Penjajakan Pendapat Terkait Pemekaran DOB Papua
Hal itu disampaikan Anggota Pokja Perempuan MRP, Nerlince Wamuar Rollo. Menurutnya, pengesahan UU DOB dipastikan memiliki tantangan yang lebih besar, dan pemerintah harus mampu menyelesaikan hal tersebut.
"Pemerintah harus serius melihat pengusaha Orang Asli Papua (OAP) seiring pengesahan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB)," kata Nerlince dalam arahanya, Rabu (6/7/2022), di Holtekamp, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Lebih lanjut Nerlince mengatakan, hadirnya DOB perlu perhatian mendalam bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP).
• MRP Bakal Dibekukan, Tokoh Papua Ini Anggap Pernyataan Lenis Kogoya sebagai Tamparan
"Pemerintah harus selamatkan pengusaha Orang Asli Papua (OAP) di atas Bumi Cenderawasih ini," ujarnya.
Menurutnya, hadirnya DOB merupakan hal serius yang harus dilihat. Pasalnya, tantangan akan lebih berat lagi.
"Adanya DOB kita orang asli Papua harus kuat. Dalam arti, jangan lengah untuk orang lain datang memimpin di tanah kita," tegasnya.
• Rencana Pembekuan MRP, Pengamat ini Sebut Langkah Lenis Kogoya Sangat Inkonstitusional
Guna mendukung hal itu, pengusaha Orang Asli Papua harus saling mendukung dan bekerja sama.
"Pengusaha Papua harus kompak, dengan adanya DOB kita mesti baku jaga. Ingat tempat makan kita jangan sampai dirampas," ujarnya.
Ia berharap melalui reses masa sidang II kelompok kerja perempuan tahun 2022 ini mampu menyampaikan banyak hal untuk mengangkat hak pengusaha orang asli Papua. (*)