Info Mimika
Masih Ingat Bupati Mimika, Eltinus Omaleng? Si Raja Emas Asal Mimika Minta OPD Cepat Serap APBD
OPD yang serapan anggarannya masih rendah, harus cepat bergerak agar serapan anggarannya sesuai yang telah diprogramkan
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
"OPD ini mempunyai andil di dalam mempercepat penyerapan anggaran," ujarnya.
Dikatakan, dari pemukiman dan pertanahan ada pergeseran di situ sekitar Rp13 miliar, Dinas Perhubungan Rp1,5 miliar.
Dari penjelasan Kadis PU bahwa kegiatan yang ada di mereka sebagian besar dalam proses tender.
Baca juga: Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD, Tuntut Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Mimika
Kontrak di perkirakan di pertengahan bulan Juli dan sebagaian di awal Agustus.
Jadi, katanya Monev berikutnya akan dilaksanakan di awal Oktober setelah perubahan.
Dapat diprediksi bahwa kontrak yang besar-besar di Dinas PU sudah selesai dan itu akan mempercepat serapan anggarannya karena tagihan akan masuk.
"Mengenai ada beberapa OPD belum masuk di Simonev itu karena OPD yang lama belum menyelesaikan pekerjaannya kemudian dia berpindah.
Nah itu juga karena pergantian tenaga-tenaga teknis di situ, sebagaian besar memang distrik.
Baca juga: Seleksi Honorer K2 Tak Jelas, Anak Pencetus Distrik Jila, Mimika Kecewa
Distrik ini ada 11 distrik yang belum masuk di Simonev itu mungkin karena di tempat mereka jaringan, jadi mereka harus turun di kota baru bisa menginput," tuturnya.
Lanjutnya, dari penjelasan Pengadaan Barang Dan Jasa diungkapkan, total paket tender yang ada di sistem sekarang ada 190 paket dengan total dana Rp1,1 triliun. Itu untuk paket Rp1 miliar, jadi itu harus lewat tender.
Baca juga: Jaga Papua Tetap Damai, FKUB Kabupaten Mimika Gelar Doa Bersama
Sementara, tender yang sudah selesai 93 paket dengan total anggaran sekitar Rp767 miliar dan tender yang masih dalam proses 97 paket dengan nilai Rp333 miliar.
Sedangkan, Non tender yaitu SPK dengan nilai Rp1 miliar kebawah sebanyak 434 paket itu tidak masalah karena itu sebagian sudah jalan kegiatannya.
"Intinya arahan Bapak Bupati yang terlambat-terlambat segera dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku," ungkapnya. (*)