Pemekaran Papua
Ini 26 Poin Pernyataan Sikap Petisi Rakyat Papua Soal Tolak DOB
Petisi Rakyat Papua (PRP) menyertakan sebanyak 26 penyataan sikap kepada DPR Papua soal penolakan daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Stella Lauw
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Petisi Rakyat Papua (PRP) menegaskan 26 poin penting kepada DPR Papua yang harus segera dilaksanakan.
Ketegasan itu, disampaikan langsung Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda, Kamis (14/7/2022) sore di Kantor DPR Papua.
"Walaupun kami sampaikan pernyataan sikap ini. Namun, kami sedikitpun tidak bakal percaya pada lembaga ini. Satu bulan yang akan datang kami bakal kembali lakukan aksi,” katanya.
Baca juga: DOB di Papua Terancam Tanpa Pengawasan Hingga 2024, Ini Sebabnya!
Jefry mengatakan, terdapat poin penting yang harus diingat diantarnya tolak daerah otonomi baru (DOB) dan Otsus Jilid II.
"Tolong catat ini, satu bulan berikut akan kembali menutut jawaban dari aspirasi tersebut," tegasnya.
Berikut Pernyataan sikap Petisi Rakyat Papua:
1. Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II
2. Segera hentikan upaya pemekaran provinsi di wilayah West Papua
3. Elit Papua stop mengatasnamakan Rakyat Papua untuk kepentingan kekuasaan
4. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua
5. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua
6. Stop Killing Papuans People.