Nasional
Prabowo Subianto Digugat Partai Sendiri, Kader Gerindra Heboh: Ini Penyebabnya
Lagi-lagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto digugat oleh kader partainya sendiri. Sangat disayangkan!
TRIBUN-PAPUA.COM - Lagi-lagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto digugat oleh kader partainya sendiri.
Kini, gugatan dilayangkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jakarta Timur.
Alasannya, lantaran Prabowo belum memecat kader Gerindra M Taufik.
Baca juga: Partai NasDem Mantap Geser Jokowi, Jenderal Ini Digaet Rebut Kursi Presiden: Lengserkan Prabowo!
Penggugat yakni DPC Gerindra Jakarta Timur diwakili oleh Zulham Effendi dan tergugat, yakni Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra serta Dewan Pembina Partai Gerindra yang diketuai oleh Prabowo.
Mereka meminta Prabowo menjalankan keputusan Mahkamah Kehormatan Partai yang telah memberi rekomendasi pemecatan M Taufik dari Gerindra.
"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra tertanggal 7 Juni 2022," demikian bunyi petitum gugatan tersebut.
Menanggapi gugatan itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kader untuk mematuhi dan taat pada putusan Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang kepala burung garuda itu.
"Sebagai kader harus patuh dan taat atas keputusan yang diambil partai (DPP). Partai sendiri belum mengambil kebijakan keputusan, ya harus ikut," kata Riza dikutip Kompas.com, Rabu (20/7/2022).
Pria yang juga merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan DPP Gerindra sampai saat ini belum mengambil keputusan mengenai status M Taufik.
Diketahui, M Taufik merupakan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Riza menerangkan soal pemecatan M Taufik dari kader Gerindra merupakan rekomendasi dari majelis kehormatan partai.
Baca juga: Bungkam Jusuf Kalla, Sosok Ini Sebut Menantu Soeharto Lebih Layak Geser Jokowi ketimbang Anies
Namun, keputusannya merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
"Kan itu sudah disampaikan bahwa dulu itu rekomendasi dari majelis kehormatan partai, namun kewenangan ada di DPP. Karenanya, sebagai kader harus patuh dan taat," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Digugat DPC Gerindra Jaktim karena Belum Pecat M Taufik",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/08022022-prabowo_subianto-1.jpg)