Pemekaran Papua
Profil Kabupaten Puncak Jaya yang Masuk dalam DOB Papua Tengah
Ini profil Kabupaten Puncak Jaya yang menjadi satu di antara kabupaten yang masuk dalam DOB Papua Tengah.
Penulis: Astini Mega Sari | Editor: Astini Mega Sari
TRIBUN-PAPUA.COM - Papua Tengah adalah satu di antara tiga daerah hasil pemekaran dari Provinsi Papua setelah DPR mengesahkan tiga rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua pada Kamis 30 Juni 2022.
DOB Papua Tengah ini terdiri dari delapan kabupaten.
Satu di antara kabupaten yang masuk dalam DOB Papua Tengah adalah Kabupaten Puncak Jaya.
Baca juga: Profil Kabupaten Puncak yang Masuk dalam DOB Papua Tengah

Aspek Geografis
Dikutip dari laman Puncakjayakab.go.id, Kabupaten Puncak Jaya memiliki luas wilayah 6.477 kilometer persegi.
Ibu kota Kabupaten Puncak Jaya adalah Distrik Mulia.
Puncak Jaya memiliki 27 distrik dan 302 kampung.
Keadaan topografi wilayah Kabupaten Puncak Jaya umumnya bergelombang, berbukit dengan lereng yang relatif terjal.
Hal itu menyebabkan pola perkembangan kegiatan wilayah yang terpusat dan tersebar secara sporadis.
Keadaan geografis di kabupaten ini juga menyebabkan biaya pembangunan infrastruktur yang tinggi karena jauhnya jarah antardaerah.
Batas wilayah Kabupaten Puncak Jaya adalah:
- Utara: Kabupaten Mamberamo Raya
- Barat: Kabupaten Puncak
- Selatan: Kabupaten Puncak dan Kabupaten Lanny Jaya
- Timur: Kabupaten Tolikara
Baca juga: Profil Kabupaten Paniai yang Masuk dalam DOB Papua Tengah
Aspek Demografi
Jumlah penduduk di Kabupaten Puncak Jaya adalah 219.218 jiwa pada tahun 2021.
Sebagian besar masyarakat di daerah ini tersebar dan bermukim di balik-balik gunung dan lembah.
Mayoritas penduduk di sini beragama Kristen Protestan.