ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Minta Kasus Kematian Sertu Bayu Disidik Ulang, Jenderal Andika Duga Pelaku Tak Hanya 2 Perwira

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa minta semua pihak yang terlibat dalam kematian Sertu Bayu ditindak setelah meminta kasus tersebut disidik ulang.

.(Achmad Nasrudin Yahya/Kompas.com)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa minta semua pihak yang terlibat dalam kematian Sertu Bayu ditindak setelah meminta kasus tersebut disidik ulang. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kasus penganiayaan yang menewaskan anggota TNI Sertu Marctyan Bayu Pratama terus berlanjut.

Diketahui, Sertu Bayu tewas pada 8 November 2021 setelah diduga dianiaya oleh perwira berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun kini meminta semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut untuk ditindak.

Tak hanya pelaku pidana, Andika juga ingin semua pihak yang membantu tindak pidana yang dilakukan oleh kedua perwira tersebut untuk ditindak.

Baca juga: Sertu Bayu Tewas Dianiaya Perwira di Papua, Jenderal Andika Perkasa Bereaksi Keras: Periksa Ulang!

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Tribunnews/Jeprima)

“Saya ingin semuanya, termasuk bukan hanya pelaku tindak pidana tetapi yang membantu sebuah tindak pidana karena itu ada di pos,” kata Andik di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).

Dalam upaya penindakan terhadap semua yang terlibat, Andika baru-baru ini telah mengeluarkan perintah untuk menyidik ulang kasus tersebut.

Dalam berkas penyidikan sebelumnya, hanya terdapat dua perwira atasan yang diduga terlibat penganiayaan.

Hal ini sebagaimana berkas penyidikan dari Oditurat Militer (Otmil) Jayapura yang telah dilimpahkan ke Otmil II Jakarta.

“Waktu itu yang masuk dalam berkas adalah hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan, sekarang kita akan buka kembali karena memang tidak hanya dua,” tegas Andika.

Baca juga: Kasus Sertu Bayu yang Meninggal di Papua, Jenderal Andika Duga Ada 2 Perwira Aniaya Korban

Andika menyebut bahwa proses penyidikan berkas kasus ini sebelum dilimpahkan ke Otmil II Jakarta, sangat lah lama.

Bahkan, ia baru mengetahui adanya kasus penganiayaan yang berujung kematian setelah sang Ibu, Sri Rejeki (50) berbicara ke media.

“Ternyata prosesnya lamanya bukan main, sudah saya telusuri kemudian sudah saya mulai lagi (sidik ulang),” imbuh dia.

Minta Kasus Disidik Ulang

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan penyidikan ulang kasus penganiayaan yang menewaskan anggota TNI, Sertu Marctyan Bayu Pratama.

Sertu Bayu diduga dianiaya oleh dua perwira berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua. Ia meninggal pada 8 November 2021.

Berkas penyidikan kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) II Jakarta.

Andika mengeluarkan perintah tersebut usai menerima paparan dari Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsekal Muda Reki Irene Lumme dalam rapat internal.

Baca juga: Sertu Bayu Pratama Tewas Ulah Seniornya di Timika, Ini Titah Jenderal Andika

“Otmil Jakarta sidik ulang, sehingga kalau perlu harus kembalikan (ke polisi militer), kembalikan. Semua pasal yang relevan masuk, ini tewas ini, dan bukti nyata penganiayaan,” tegas Andika, dikutip dari Youtube Jenderal Andika Perkasa, Jumat (22/7/2022).

Andika juga meminta supaya Otmil II Jakarta meneliti ulang berkas kasus penganiayaan ini.

Bahkan, ia memerintahkan semua pasal yang relevan pada kasus ini dapat diterapkan.

“Semua pasal yang relevan jangan sampai tidak ada,” kata Andika.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu juga mengingatkan Otmil II Jakarta berhati-hati dalam memelajari berkas kasus penganiayaan ini.

“Maksudnya, hati-hati lengkapi, jangan sampai lolos begitu saja, lagi-lagi ada korban tewas ini, jangan main-main,” tegas Andika.

Baca juga: Tiga DOB di Papua, Ini Kata Jenderal Andika: Tambah Pasukan!

Ibu Sertu Bayu Cari Keadilan

Dikutip dari Makassar.tribunnews.com, seorang ibu bernama Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah tengah berjuang mencari keadilan. Ia masih ingin mencari tahu kebenaran di balik kematian putranya bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama saat bertugas di Timika, Papua.

Pada Juni 2021, anaknya mendapatkan tugas ke Timika. Namun, pada tanggal 8 November 2021, anaknya pulang dalam keadaan tak bernyawa.

Ada kejanggalan dalam kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, yang tengah dikejar oleh sang ibu.

"Saya minta otopsi ulang. Tapi petugas justru hanya memberikan janji akan diberi hasil otopsi," katanya, Kamis (2/6/2022).

Sri mengatakan, dua hari sebelum kematian putranya, dia sempat melakukan komunikasi via video call.

Dalam perbincangan itu, korban tampak sehat tidak kurang satu pun. Namun, setelah video call itu, dia justru dikabarkan meninggal dunia.

Baca juga: Jenderal Andika Masuk Bursa Capres, Pengamat Singgung Kinerja dan Bandingkan dengan Gatot Nurmantyo

"Anak saya dipulangkan dari Timika, dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo," ujarnya. 

Selama prosesi pemakaman, dia sempat tak diizinkan melihat jasad putranya itu.

Setelah berhasil mendapat izin, dirinya kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam. Sehingga dia menduga kematian anaknya tidak wajar, dan ada unsur pidana.

Ia pun mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu, hingga mendapati informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika

"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura," kata dia.

"Namun tanggal 25 Mei, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," imbuhnya.

Tapi, dirinya heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut. Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang di salah satu media sosial. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Panglima TNI Ingin Pihak yang Terlibat dalam Kematian Sertu Bayu Ditindak dan Panglima TNI Perintahkan Berkas Kasus Tewasnya Sertu Bayu Disidik Ulang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved