Kapan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Keluar? Ini Kata Ketua Tim Dokter Forensik
Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto memberikan penjelasan mengenai kapan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J keluar.
TRIBUN-PAPUA.COM - Jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah selesai diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Autopsi jenazah Brigadir J dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Dikutip dari Kompas.com, autopsi Brigadir J dilakukan selama enam jam sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.
Soal kapan keluarnya hasil autopsi, Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto memberikan penjelasan.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Bereaksi Keras soal Otopsi Jenazah Brigadir J, Pesan Ini ke Dokter Forensik

"Hasil autopsi baru keluar setelah 4-8 minggu," kata Firmansyah dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).
Dia mengatakan, hasil autopsi lama keluar karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis, untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.
Pemeriksaan mikroskopis dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek yang ditimbulkan akibat kekerasan.
"Kita temukan banyak luka. Namun belum bisa disampaikan luka itu terjadi setelah atau sebelum kematian. Bahkan penyebab luka juga belum bisa diketahui," kata Firmansyah.
Terkait kendala dalam autopsi, Firmansyah mengaku telah menduga akan menemui sejumlah kendala karena jenazah sudah terkena formalin dan mengalami pembusukan.
Baca juga: Jokowi Bereaksi Keras soal Kematian Brigadir J di Rumah Jenderal: Polri Jangan Tutupi, Usut Tuntas!
"Walaupun ada kesulitan karena formalin dan pembusukan, kita tetap menemukan beberapa titik yang teridentifikasi sebagai luka," kata Firmansyah.
Nantinya hasil autopsi akan diserahkan kepada penyidik untuk menunjang pengungkapan kasus.
Pihak keluarga akan diberikan informasi terkait hasil autopsi.
Namun, informasi yang tidak menganggu jalan penyidikan.
"Kita sudah yakinkan kepada keluarga bahwa kita bekerja secara independen dan imparsial," kata Firmansyah.
Selain itu, untuk transparansi, bakal ada perwakilan dari keluarga yang memiliki background medis yang akan memantau jalannya autopsi.
Baca juga: Selain Irjen Ferdy Sambo, 2 Perwira Tinggi Polri Ini Juga Dinonaktifkan Imbas Kematian Brigadir J