Pemekaran Papua
Profil Kabupaten Boven Digoel yang Masuk dalam DOB Papua Selatan
Ini profil Kabupaten Boven Digoel yang masuk dalam daerah otonomi baru atau DOB Provinsi Papua Selatan.
Penulis: Astini Mega Sari | Editor: Astini Mega Sari
TRIBUN-PAPUA.COM - Presiden Joko Widodo meneken tiga undang-undang (UU) pembentukan daerah otonomi baru atau DOB di Papua pada Senin (25/7/2022).
Termasuk di dalamnya adalah UU No 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Berdasarkan UU tersebut, provinsi Papua Selatan berasal dari wilayah provinsi Papua yang terdiri dari empat kabupaten, satu di antaranya adalah Kabupaten Boven Digoel.

Baca juga: Profil Kabupaten Asmat yang Masuk dalam DOB Papua Selatan
Aspek Geografis
Kabupaten Boven Digoel memiliki luas wilayah 27.108 kilometer persegi.
Ibu kota Kabupaten Boven Digoel adalah Tanah Merah.
Kabupaten Boven Digoel terdiri atas 20 distrik dan 112 kampung.
Dikutip dari laman Badan Pengawas Keuangan Papua, Kabupaten Boven Digoel sebagian besar wilayahnya berada pada ketinggian 25–100 m di atas permukaan laut.
Sebagian besar wilayah Boven Digoel didominasai oleh dataran, selebihnya merupakan wilayah bergelombang dan hanya sebagian kecil wilayah merupakan daerah gambut/rawa, perbukitan dan pegunungan.
Kabupaten Boven Digoel termasuk wilayah beriklim panas.
Baca juga: 4 Kabupaten di Papua Selatan Sepakati Dana Hibah Rp 50 M, untuk Biayai Pemerintahan hingga Pilkada
Batas wilayah Kabupaten Boven Digoel adalah sebagai berikut:
- Utara: Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang
- Selatan: Kabupaten Merauke
- Barat: Kabupaten Mappi
- Timur: Papua Nugini
Aspek Demografi
Dikutip dari Bpk.go.id, penduduk Boven Digoel adalah 64.716 pada tahun 2021 dengan kepadan 2 jiwa/kilometer persegi.
Penduduk kabupaten Boven Digoel terdiri dari suku asli dan juga suku pendatang.
Di kabupaten ini, empat suku utamanya adalah suku Mandobo, Muyu, Wambon, dan Auyu.