Pemkot Jayapura
Pemkot Jayapura Pertahankan Zona Hijau di 11 OPD sebagai Standar Pelayanan Publik
Pemkot Jayapura ingin memberikan motivasi bagi kabupaten lainnya di tanah Papua, bahwa pelayanan publik itu hal penting.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura terus berupaya mempertahankan kategori zona hijau bagi 11 OPD, dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (PKSP2) dari Ombudsman RI.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Robby K Awi, saat memberikan materi soal Upaya Pemkot Jayapura dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dikutip Tribun-Papua.com, Senin (1/8/2022).
"Pemkot Jayapura meraih kategori zona hijau dengan angka 91,56 persen dalam tahun 2018 dan 2019, dari capaian pelayanan 11 OPD, terkait PKSP2," sebutnya dalam presentasi yang dipaparkan.
Ia menyebutkan ada 3 poin utama Pemkot Jayapura dalam peningkatan pelayanan publik.
Baca juga: Pasca Pandemi Covid-19, Pemkot Jayapura Bakal Gaungkan Ekonomi Kreatif Berjaya Kembali
Antaralain komitmen kepala daerah, bentukan atau penciptaan inovasi, dan pengembangan inovasi atau TIK.
"Untuk mewujudkan komitmen kepala daerah, ada dua strategi yang didorong, yakni pertama mendorong OPD dalam memenuhi sarana prasarana peningkatan kualitas pelayanan dan sumber daya manusia," katanya.
Dalam mewujudkan bentukan atau penciptaan inovasi, pihaknya melakukan strategi dengan mendorong OPD dalam penciptaan inovasi, di mana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
"Lalu dalam munculnya pengembangan inovasi atau TIK, dengan melaksanakan strategi berupa mendukung OPD terkait pengembangan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi," tambahnya.
Robby juga memaparkan terkait inovasi yang telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura.
"Di antaranya ada Kampung Tertib Dukcapil tahun 2014, Nikah Rame-Rame (Pencatatan Sipil Massal) 2014, DAKU atau Data Khusus Orang Papua tahun 2015, Kelahiran Plus, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Nikcapil Kilat, dan Operasi KaTePe 2015," rincinya.
Ada pula program Tekan HP Akta Jadi yang diluncurkan tahun 2017, Dukcapil Tok Tok Pos, Buku Tamu pimpinan Berbasis KTP, e-Waniambey, Pacedukcapil, Paket Layanan Hemat, Jumbo, Spesial, KIA Makin Mantap dan SIDAKK NIK.
Robby menegaskan, tujuan utama dari semua yang telah dilakukan Pemkot Jayapura, ialah teruntuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dalam arti memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
"Guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, soal efektif, efisien, transparansi, cepat, mudah, tepat, dan nyaman," ujarnya.
Ke depan, pihaknya juga akan terus melakukan perbaikan dan menerima masukkan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Saat ini yang ada 11 OPD dengan kategori zona hijau tetapi tentu diharapkan OPD lainnya di lingkup Pemkot Jayapura dapat mengikuti capaian yang baik ini," harap Robby.
Dengan memenuhi undangan dari Ombudsman RI Perwakilan Papua, Robby mengatakan pihaknya ingin memberikan motivasi bagi kabupaten lainnya di tanah Papua, bahwa pelayanan publik itu hal penting.
"Sebab ada aturan-aturan yang menjadi dasar, dan dari 11 OPD kami di Pemkot Jayapura yang meraih predikat zona hijau itu antara lain Disdukcapil, Dinkes, Perijinan Satu Pintu, Bapenda, serta beberapa OPD lainnya," sebut Robby.
Sekadar diketahui, dasar hukum yang menjadi landasan Pemkot Jayapura, terkait pelayanan publik ialah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dan Kepmenpan 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Baca juga: Menuju Akreditasi 6 Puskesmas, Yankes Dinkes Mamteng Gelar Sosialisasi SIAP 5 BAB
Serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua tersebut menghadirkan sejumlah Pemkab di Provinsi Papua.
Di antaranya yang terpantau hadir hingga pukul 11.14 WIT, adalah Pemkot Jayapura, Pemkab Boven Digoel, Jayapura, Supiori, Kepulauan Yapen, dan Waropen.
Turut hadir pula, Pemkab Nabire, Keerom, Mimika, Merauke, Mamberamo Tengah, Boven Digoel, Jayawijaya, Lani Jaya, Nduga, Puncak Jaya, hingga Tolikara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Robby-Kepas-Awi-saat-menghadiri-giat-Ombudsman-RI.jpg)