ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Mendagri Usulkan Nama Calon Pj Gubernur di 3 DOB Papua ke Ma'ruf Amin, Jubir Wapres: Belum Final

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disebut telah melaporkan sejumlah nama yang akan menjadi penjabat gubernur di 3 DOB Papua ke Wapres Ma'ruf Amin.

Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Mendagri Jenderal (Purn) Pol Tito Karnavian ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disebut telah melaporkan sejumlah nama yang akan menjadi penjabat gubernur di 3 DOB Papua ke Wapres Ma'ruf Amin. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disebut telah melaporkan sejumlah nama yang akan menjadi penjabat gubernur di tiga daearah otonomi baru (DOB) di Papua kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi.

Kendati demikian, ia enggan menyebut siapa saja nama-nama yang diusulkan oleh Tito Karnavian ke Ma'ruf Amin.

Masduki menegaskan, nama-nama yang dilaporkan itu sifatnya belum final karena baru sebatas masukan.

Baca juga: Wamendagri, John Wempi Wetipo Berharap DOB Papua Pegunungan Pacu Kesejahteraan Masyarakat

Peta Pulau Papua
Peta Pulau Papua ((Google Maps))

"Belum dibahas secara detil, tetapi Bapak Mendagri memang sudah melaporkan mengenai siapa yang akan menjadi pemimpin di wilayah-wilayah baru," kata Masduki dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Selasa (2/8/2022).

"Aspirasinya sudah banyak katanya, beberapa tokoh, disebutkan beberapa nama, tapi semuanya masih belum ada yang bersifat final," ujar dia.

Masduki menuturkan, dalam rapat terbatas itu, Ma'ruf lebih menyoroti persiapan pembangunan infrastruktur di Papua pascapemekaran wilayah serta upaya mencegah terjadinya konflik.

Ia mengakui, pelaksanaan pemekeran wilayah tidak mudah dilakukan karena beragamnya aspirasi publik di Papua dalam menyikapi hal itu.

Baca juga: Ini Alasan Pemuda Papua di Wamena Tolak Pembangunan DOB Provinsi Papua Pegunungan Tengah

"Itu yang diantisipasi betul dan diingatkan oleh wakil presiden supaya betul-betul yang namanya pemekaran Papua itu memang betul-betul menjadi bagian integral dari menyejahterakan masyarakat Papua, lebih pada itu," kata Masduki.

Diketahui, berdasarkan tiga undang-undang (UU) tentang pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Papua, Menteri Dalam Negeri mesti meresmikan provinsi-provinsi baru tersebut dan melantik penjabat gubernurnya paling lambat 6 bulan setelah UU diundangkan.

Tiga UU tersebut yakni UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan telah resmi diundangkan pada Senin (25/7/2022).

"Peresmian Provinsi Papua Selatan dan pelantikan Penjabat Gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden paling lama 6 bulan terhitung sejak undang-undang ini diundangkan," begitu bunyi Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2022.

Ketentuan serupa juga tertuang dalam pasal yang sama di UU Nomor 15 Tahun 2022 dan UU Nomor 16 Tahun 2022. 

Baca juga: Ingin Proses Implementasi 3 DOB Papua Dipercepat, Wapres Singggung Pentingnya Kondusifitas Keamanan

Wamendagri Ingin 3 Pj Gubernur untuk DOB Papua Dilantik sebelum Desember

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, tiga orang penjabat (pj) gubernur untuk tiga daerah otonomi baru (DOB) atau provinsi di Papua diharapkan sudah terpilih sebelum Desember 2022.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved