ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Prabowo Subianto Geser Cak Imin, Gaet Kepala Negara di Pilpres 2024, Sayangnya Ditentang Regulasi

Diketahui, Prabowo Subianto didukung gaet Kepala Negara, Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024 nanti, geser Cak Imin dan PKB berkoalisi?

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribunnews
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Diketahui, Prabowo Subianto mendapat dukungan gaet Kepala Negara, Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024 nanti. Lantas, dengan ini apakah Prabowo Subianto geser Cak Imin dan PKB berkoalisi? 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Memiliki elektabilitas tinggi, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendapat dukungan masif untuk maju jadi capres di Pilpres 2024 mendatang.

Dukungan ini secara spesifik mendukung eks Danjen Kopassus itu gaet kepala negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Pilpres 2024.

Lantas, Prabowo Subianto geser Cak Imin (Muhaimin Iskandar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)?

Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo Subianto dan Jokowi akan melakukan deklarasi untuk mendukung Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan Indonesia itu untuk maju pada Pilpres 2024.

"Di sini kami mengumpulkan muda-mudi Indonesia yang menginginkan Bapak Prabowo serta Bapak Jokowi untuk melanjutkan pembangunan serta kepemimpinan mereka dalam memajukan Indonesia yang lebih baik lagi," ujar Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, Ghea G pada kegiatan funwalk saat Car Free Day di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Geser Cak Imin, Prabowo Subianto Duet dengan Sosok Ini, Sayangnya Dilarang UUD 1945

Ghea mengungkapkan, kegiatan funwalk itu diikuti sekitaran 30 orang anggota Sekber Prabowo-Jokowi.

"Terdiri dari lapisan masyarakat, dari beberapa kumpulan advokat, ada dari massa biasa, ada dari himpunan juga," ucap Ghea.

Yang paling penting adalah ini pendukung Prabowo dari periode pertama dulu. Jadi pendukung lama lah," sambung dia.

Namun, dukungan Prabowo menggaet Jokowi pada Pilpres 2024 tentunya terhalang regulasi, Undang-Undang Dasar 1945.

Tepatnya di Pasal 7 pada Perubahan Pertama UUD 1945 disebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Baca juga: Prabowo Subianto Dilengserkan, Terima Gugatan Pengadilan Negeri Jaksel, Gagal Diusung Jadi Capres?

Jokowi sendiri telah terpilih menjadi Presiden RI di dua periode.

Periode pertama berpasangan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sedangkan periode kedua menggandeng Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Masa kepemimpinan Jokowi dan Amin berakhir pada 2024 mendatang.

Manuver Politik Partai Gerindra

Partai Gerindra saat ini menjalin komunikasi politik yang apik bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Komunikasi politik antara Prabowo Subianto dan Cak Imin juga terlihat hangat dan akrab.

Adapun, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyebut Cak Imin bakal didorong jadi cawapres Prabowo Subianto jikalau Partai Gerindra dan PKB akhirnya sepakat berkoalisi.

"Kalau PKB dengan Gerindra ya tentu ada titik temunya karena ingin mendorong Cak Imin misalnya cawapres. Dua partai ini sudah bisa maju untuk pilpres 2024. Minimal menggenapi ambang batas 20 persen," ungkapnya.

Baca juga: Cak Imin Dilengserkan, Prabowo Subianto Gaet Anak Presiden Jadi Wakil Presiden, Ini Sosoknya

Kendati demikian, Adi menilai Partai Gerindra belum tentu mengaminkan hal tersebut dan itu yang membuat Gerindra tetap berkomunikasi dengan partai lain.

"Kalau ditanya misalnya Gerindra sangat mungkin dan sangat mau berkoalisi dengan PKB. Tapi ketika ditanya kalau cawapresnya Prabowo Subianto itu Cak Imin mau enggak Gerindra? Kan belum ada jawaban sampai saat ini," ucapnya.

Sementara di sisi lain, PKB menyatakan siapapun yang berkoalisi dengannya, wajib hukumnya menyertakan Cak Imin sebagai pasangan capres. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved