ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Usul 3 Usul DOB Papua Tak Ikut Pemilu 2024, Waketum PAN Singgung Persiapan: Perlu Sumber Daya Banyak

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengusulkan agar tiga DOB Papua tak ikut dalam Pemilu 2024.

Fransiskus Adhiyuda/tribunnews.com
Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengusulkan agar tiga DOB Papua tak ikut dalam Pemilu 2024. 

“Itu saja yang pokok. Yang lain-lain biasanya muncul sendiri pada saat yang pokok sudah disepakati,” imbuh dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa 3 provinsi baru hasil pemekaran Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan mengikuti Pemilu 2024.

"Itu otomatis nanti, kan di undang-undangnya (telah tercantum). Mereka pasti ikut lah," kata Tito ketika ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (17/7/2022).

Ia mengonfirmasi bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 membutuhkan revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: KPU Sebut UU Pemilu Harus Direvisi sebagi Imbas Pemekaran 3 Provinsi di Papua

Pasalnya, UU Pemilu disusun ketika belum ada pemekaran Papua.

Tito belum dapat memastikan bagaimana revisi UU Pemilu akan dilakukan dan kapan revisi itu ditempuh. Namun demikian, ia menegaskan bahwa Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan mengadakan pemungutan suara serentak dengan 34 provinsi lain pada 2024.

"Harus," tegas eks Kapolri itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PAN Usul DOB Papua Tak Selenggarakan Pemilu 2024 dan Mendagri: Papua Selatan, Tengah, dan Pegunungan Harus Ikut Pemilu 2024

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved