ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Tito Karnavian Diteriaki, MRP Minta Mendagri Tunjuk Orang Asli Papua Pj Gubernur di 3 Provinsi Baru

Majelis Rakyat Papua (MRP) menyarankan pemerintah agar menunjuk orang asli Papua (OAP) sebagai penjabat gubernur di tiga provinsi baru Papua.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) bersiap menerima dokumen himpunan keputusan Majelis Rakyat Papua (MRP) dari Ketua MRP Timotius Murib (kiri) saat audiensi terkait Pemilu dan Pilkada Papua di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Dalam pertemuan tersebut MRP meminta kepastian hukum soal pembentukan partai lokal, khususnya di wilayah Papua, serta meminta KPU untuk turut mendorong warga asli Papua segera melakukan rekaman E-KTP supaya bisa terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Polemik atas pemekaran tiga Daerah Otonomi Otonomi Baru (DOB) bagi tanah Papua masih berlangsung.

Terbaru, Majelis Rakyat Papua (MRP) menyarankan pemerintah agar menunjuk orang asli Papua (OAP) sebagai penjabat gubernur di tiga provinsi baru Papua.

Tida DOB itu; Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Baca juga: Nabire Sudah Final jadi Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, Wamendagri: Tidak Mungkin di Timika

Ketua MRP Timotius Murib menilai, pemerintah perlu mengantisipasi potensi gejolak di Papua sebagai akibat dari keinginan pemerintah membentuk tiga provinsi baru itu.

Baiik mulai dari pro-kontra pemilihan ibu kota hingga pro-kontra siapa penjabat gubernurnya.

"Jika pemerintah ingin menunjuk pejabat sementara gubernur maka sebaiknya sosok tersebut merupakan orang asli Papua," kata Murib dalam keterangan tertulis, usai menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa, (2/8/2022).

Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Ketua I MRP Yoel Luis Mulait, Koordinator Tim Kerja Otsus MRP Benny Sweny, dan Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.

Sementara itu, Tito didampingi sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri, antara lain Wakil Mendagri John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal Kemdagri Suhajar Diantoro dan Inspektur Jenderal Kemdagri Irjen Tomsi Tohir Balaw.

MRP beranggapan, penjabat gubernur yang diisi oleh OAP akan setidaknya menjaga semangat otonomi khusus dan afirmasi negara terhadap hak-hak OAP.

Baca juga: Petisi Rakyat Papua: Segera Cabut UU Pemekaran dan Otsus

”Jika yang ditunjuk adalah pejabat gubernur adalah pejabat dari luar Papua, maka langkah itu dapat semakin mengurangi rasa kepemilikan orang asli Papua atas kebijakan DOB yang masih menuai pro dan kontra hingga kini," ungkap Yoel dalam keterangan yang sama.

"Kami di bawah ini merasakan langsung gejolak masyarakat di level bawah. Mohon perhatian serius pemerintah pusat,” sambungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MRP Sarankan Kemendagri Tunjuk Orang Asli Papua Jadi Pj Gubernur 3 Provinsi Baru",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved