Pemekaran Papua
Profil Kabupaten Nduga yang Masuk dalam DOB Papua Pegunungan
Ini profil Kabupaten Nduga yang masuk dalam daerah otonomi baru atau DOB Provinsi Papua Pegunungan.
Penulis: Astini Mega Sari | Editor: Astini Mega Sari
TRIBUN-PAPUA.COM - Provinsi Papua Pegunungan adalah daerah otonomi baru atau DOB hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
Rancangan Undang-undang (RUU) tiga DOB Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan disahkan pada 30 Juni 2022.
UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan resmi diundangkan setelah diteken Presiden Jokowi pada 25 Juli 2022.
Papua Pegunungan terdiri dari delapan kabupaten, satu di antaranya adalah Kabupaten Nduga.
Baca juga: Optimis Hadirnya 3 DOB Papua Bisa Percepat Pembangunan, Komisi II DPR Singgung Penggunaan Dana Otsus

Kabupaten Nduga ulunya pernah menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Kabupaten ini dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2008 dan diresmikan pada 21 Juni 2008.
Aspek Demografis dan Topografi
Dikutip dari situs Pemkab Nduga, Kabupaten Nduga memiliki luas wilayah 2.168 kilometer persegi.
Kabupaten Nduga terdiir dari 32 distrik dan 248 kampung.
Ibukota kabupaten terletak di Distrik Kenyam.
Berikut batas wilayah Kabupaten Nduga:
- Utara: Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Puncak
- Selatan: Kabupaten Asmat
- Barat: Kabupaten Mimika
- Timur: Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Jayawijaya
Baca juga: Ini Alasan Mendagri Tito Prioritaskan Pemekaran DOB di Papua
Letak geografis Kabupaten Nduga berada pada pegunungan tengah.
Dikutip dari Papua.bpk.go.id, secara topografi kondisi Kabupaten Nduga bervariasi mulai dataran hingga bergunung-gunung dengan ketinggian antara 200 – 3000 meter di atas permukaan laut.
80 persen wilayah Kabupaten Nduga merupakan kawasan Taman Nasional Lorents, yaitu hutan lindung, konversi dan suaka marga satwa.
Aspek Demografi