Pemekaran Papua
Optimis Hadirnya 3 DOB Papua Bisa Percepat Pembangunan, Komisi II DPR Singgung Penggunaan Dana Otsus
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus optimis pembentukan 3 DOB Papua bisa mempercepat pembangunan dan mewuujudkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Penulis: Astini Mega Sari | Editor: Astini Mega Sari
TRIBUN-PAPUA.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus optimis pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bisa mempercepat pembangunan dan mewuujudkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Diketahui, saat ini ada tiga DOB di Papua yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan.
Politisi PAN mengatakan dengan pembentukan tiga DOB ini, masyarakat Papua akan merasakan adanya perbaikan signifikan dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga layanan brikorasi pemerintahan.
Baca juga: Usul 3 Usul DOB Papua Tak Ikut Pemilu 2024, Waketum PAN Singgung Persiapan: Perlu Sumber Daya Banyak
Hal itu, kata Guspardi, akan dapat mereduksi kecemburuan sosial yang berujung sebagai pemicu konflik yang selama ini terjadi di Papua.
"Karena selaras dengan program pembangunan yang akan dilaksankan dalam berbagai sektor mulai infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan birokrasi yang cepat dan lain sebagainya, diharapakan akan dapat mempercepat saudara-saudara kita di Bumi Cendrawasih, bisa mengejar ketertinggalan dengan daerah lain di Indonesia," kata Guspardi, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).
Pembentukan tiga DOB Papua ini, kata guspardi, merupakan amanat dan implementasi atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tepatnya Pasal 76. UU no 2/2021 yang merupakan lex specialis.
"Di saat provinsi lain pemekaran dihentikan sementara (moratorium), Provinsi Papua mendapatkan perlakuan khusus dengan di mekarkan 3 DOB di Papua oleh Pemerintah," ucapnya.
Baca juga: Ingin OAP Jadi Pj Gubernur 3 Provinsi Baru di Papua, MRP Singggung Pro Kontra DOB yang Masih Terjadi
Ia lalu menyinggung soal penggunaan dana otsus bagi Papua yang kurang maksimal.
Guspardi mengatakan hal itu yang kemudian menimbulkan kekhawatiran masyarakat Papua bahwa pembentukan tiga DOB tak akan berpengaruh ke kesejahteraan warga.
"Tidak dipungkiri selama ini dana otonomi khusus belum dikelola dengan baik dan terjadi tarik menarik kepentingan diantara elit-elit di Papua. Ditambah lagi disinyalir kebanyakan para pejabat Papua lebih banyak di Jakarta daripada didaerahnya," katanya.
"Sehingga wajar jika masyarakat merasa khawatir dengan penambahan 3 DOB ini tidak akan berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua."
Oleh karena itu, ia menilai perlu dilakukan perbaikan mentalitas pemerintah daerah dan refomasi birokasi serta tata kelola dana pemerintah pusat secara akuntabel, efisien dan efektif.
Baca juga: Mendagri Usulkan Nama Calon Pj Gubernur di 3 DOB Papua ke Maruf Amin, Jubir Wapres: Belum Final
Sebelumnya, Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Kementrian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito menyampaiakan bahwa pembentukan tiga DON di Papua punya tujuan baik dengan memperhatikan berbagai aspek yang ada di Bumi Cenderawasih
"Pemerintah Pusat melakukan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) 3 Provinsi baru di Papua berdasarkan pasal 76 UU No.2/2021, pasca revisi UU Otsus," kata Valentinus dalam diskusi, pemekaran sebagai resolusi konflik, Jumat (8/7/2022), seperti dilansir oleh Tribun-Papua.com.
"Tentu, pemekaran di Papua ini untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di seluruh Tanah Papua," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/anggota-komisi-ii-dpr-ri-fraksi-pan-guspardi-gaus.jpg)