Kasus Irjen Ferdy Sambo
Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara, Pengacara Baru Ungkap Alasan di Baliknya
Kuasa hukum baru Bharada E membeberkan alasan kliennya mencabut kuasa dua pengacara sebelumnya
TRIBUN-PAPUA.COM - Kuasa hukum baru Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy membeberkan alasan kliennya mencabut kuasa dua pengacara sebelumnya.
Diketahui, Bharada E sebelumnya didampingi oleh Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacara.
Ronny mengatakan bahwa Bharada E tidak nyaman dengan sikap Deolipa sejak hari pertama.
Berdasarkan pengakuan Bharada E, sejak hari pertama penandatanganan kuasa, Deolipa tidak mendampingi dirinya.
Baca juga: Bharada E Minta Keluarganya Ganti Nomor Ponsel karena Khawatir, Pengacara Ungkap Alasannya
"Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Ronny juga mengatakan Deolipa juga tidak berusaha mencari tahu perihal kronologi yang sebenarnya dari peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Tetapi setelah tanda tangan kuasa, dia malah turun minta press conference sama media," ucapnya.
Padahal, kata Ronny, Bharada E merasa butuh didampingi dan ditemani oleh Deolipa yang saat itu masih menjadi pengacaranya.
Baca juga: Pengacara Bharada E Sebut Pistol Brigadir J Sengaja Ditembakkan ke Dinding: Tak Ada Baku Tembak
Lebih jauh, Ronny juga heran dengan sikap Deolipa Yumara yang kerap cari panggung ketimbang membela Bharada E sebagai kliennya saat itu.
"Itulah yang menyebabkan Bharada E mencabut kuasa saudara Deolipa. Dan permintaan keluarga," imbuh politikus PDI-P tersebut.
Deolipa Pernah Disentil Kabareskrim
Diketahui, belum genap sepekan memberikan pendampingan, kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E dicabut.
Menurut pihak kepolisian, Bharada E sendiri yang mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin.
Pencabutan kuasa itu tertuang dalam surat yang diketik dengan bubuhan meterai dan tanda tangan Eliezer.
"Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin," demikian petikan surat tersebut.
Baca juga: Bharada E Resmi Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Kliennya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/bhayangkara-dua-richard-eliezer-pudihang-lumiu-atau-bharada-e.jpg)