ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Bahas Persiapan Menghadapi Pemilu 2024, DPRP Gelar Rapat Koordinasi

DPR Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder di bumi cenderawasih guna membahas persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder di bumi cenderawasih guna membahas persiapan menghadapi Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder di bumi cenderawasih guna membahas persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Diketahui, DPRP rapat koordinasi bersama MRP, Kejati Papua, KPU Papua, Bawaslu Papua, Polda Papua, Kodam XVII Cenderawasih, dan BIN Papua.

Ketua DPRP Jhony Banua Rouw mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan membahas sejumlah isu strategis menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Baca juga: Singgung Pemilu 2014 dan 2019, Pengamat Ungkap Tantangan Utama Prabowo di Pilpres 2024

"Terutama menyangkut perekaman e-KTP dan penanganan daerah rawan konflik di Papua serta isu startegis lainnya," kata Jhony Banua Rouw kepada awak media, Senin (15/8/2022) di Jayapura.

Untuk itu, kata Jhony, menghadapi Pemilu 2024, memang ada masalah yang sangat urgent yang harus diselesaikan dalam waktu yang singkat.

 

 

"Pertemuan kali ini kita tengah mempersiapkan apa saja yang nanti kita sampaikan kepada pemerintah pusat terkait Pemilu 2024 nanti termasuk apa saja kebutuhan kami di Papua," ujarnya.

Kata Banua, kebijakan pemerintah pusat dengan menggunakan e-KTP sebagai syarat administrasi peserta pemilih dinilai sangat baik.

"Karena selain untuk kebutuhan Pemilu 2024 tetapi juga untuk menertibkan administrasi kependudukan di Papua. Kebijakan ini baik tetapi disisi lain, harus juga dipahami bahwa di Papua ada wilayah-wilayah yang susah untuk melakukan perekaman e-KTP," katanya.

Menurutnya, bisa lakukan, tapi butuh waktu, tenaga dan biaya yang cukup besar. Sedangkan, waktu perekaman sampai digunakan oleh KPU, itu disampaikan bahwa hanya sampai bulan Februari 2023.

"Artinya, menurut kami sangat mepet untuk Papua yang luas ini untuk perekaman semua," ujarnya.

Baca juga: KPU Papua Gelar Optimalisasi Peran Media Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Lebih lanjut, politisi Partai Nasdem Papua ini melihat waktu perekaman yang sangat mepet ini, pihaknya mengkhawatirkan jika ketika Pemilu 2024 dilaksanakan, maka rakyat Papua terutama wilayah wilayah yang susah aksesnya, banyak warga yang tidak mempunyai hak suara, karena tidak mendapatkan e-KTP yang dipakai sebagai dasar untuk mendapatkan kertas suara.

"Itu artinya, orang Papua banyak yang tidak menggunakan hak suaranya. Padahal, undang-undang dasar kita menyebutkan bahwa setiap warga negara Republik Indonesia mempunyai hak untuk memilih dan dipilih,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved