ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Bahas Persiapan Menghadapi Pemilu 2024, DPRP Gelar Rapat Koordinasi

DPR Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder di bumi cenderawasih guna membahas persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder di bumi cenderawasih guna membahas persiapan menghadapi Pemilu 2024. 

“Jangan ada undang-undang lain yang menggugurkan itu, karena ada masyarakat ingin menggunakan hak pilihnya, tapi karena terbentur aturan yang menghambat," sambungnya.

Apalagi, sambung JBR, perekaman e-KTP di Provinsi Papua baru mencapai 45 persen sampai bulan Juli 2022.

Baca juga: KPU Papua Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

Dalam pertemuan ini juga, kata Banua Rouw telah disepakati tanggal 22 -27 Agustus 2022,DPRP bersama Forkopimda akan mengantar hasil keputusan pemerintah Provinsi Papua kepada pemerintah pusat serta meminta kebijakan Pusat agar masyarakat Papua yang tidak melakukan perekaman e-KTP bisa menggunakan hak pilihnya

"Selama ini, pemilihan menggunakan TPS dan sebagainya, buktinya di Papua kita juga boleh memakai sistem noken. Kenapa ini tidak bisa kita terapkan? Karena itu kepentingan rakyat kita," ujarnya.

Selain itu, ditambahkan Banua Rouw, dalam pertemuan tersebut juga telah disepakati beberapa hal, yang pertama soal keterwakilan orang Papua di DPR RI.

"Tadi disepakati adalah 5 kursi dari 4 provinsi di Papua. Jadi, masing-masing diberikan kuota 5 kursi, sebagai keterwakilan Papua di DPR RI, yang tadinya 10 kursi menjadi 20 kursi," jelasnya.

Selain itu, juga disepakati soal daerah pemilihan (Dapil) di Papua, sehingga KPU diminta segera menyiapkan perencanaannya untuk dibawa dan disampaikan ke Jakarta.

 

 

"Tentu melihat peraturan yang berlaku, tapi kami berharap juga melihat akses dan sebagainya. Misalnya, Papua berapa dapil, Papua Tengah berapa dapil, termasuk Papua Pegunungan dan Papua Selatan. Misalnya Jayawijaya dan Yahukimo, namun aksesnya lebih susah. Meski aturannya searah jarum jam, tetapi kita harap aksesnya dilihat," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Papua Diana Simbiak mengaku jika pertemuan kali ini, membahas beberapa hal terutama terkait dengan perekaman e-KTP yang belum mencapai maksimal yang diharapkan.

"Nah, ini kami bahas untuk upaya-upaya yang akan dilakukan agar warga yang melakukan perekaman e-KTP bertambah. Dalam waktu dekat, kami akan rapat lagi membicarakan terkait perekaman e-KTP itu," kata Diana Simbiak.

Yang jelas, kata Diana, KPU Papua berharap ada solusi untuk meningkatkan perekaman e-KTP di Papua, meski berhadapan dengan situasi dan kondisi wilayah Papua yang sulit dan membutuhkan anggaran yang besar, sehingga didorong terus untuk mencapai target perekaman e-KTP yang diharapkan.

"Termasuk memperjuangkan ke pemerintah pusat, setelah rapat berikutnya dengan pemerintah daerah," imbuhnya.

Sekadar diketahui, warga yang melakukan perekaman e-KTP di Provinsi Papua baru mencapai 45,3 persen per Juni 2022. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved