ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ini Kata Polri dan PPATK soal Adanya Dugaan Ferdy Sambo Kuras Isi Rekening Brigadir J

Kuasa Hukum Brigadir sebut ada dugaan Irjen Ferdy Sambo menguras isi rekening kliennya hingga Rp 200 juta. Ini kata Polri dan PPATK.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPERIKSA - Eks Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022) - Kuasa Hukum Brigadir sebut ada dugaan Irjen Ferdy Sambo menguras isi rekening kliennya hingga Rp 200 juta. Ini kata Polri dan PPATK. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kuasa Hukum Brigadir J atau rigadir Nofriansyah Y Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan adanya dugaan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menguras isi rekening Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan isi rekening Brigadir J yang diduga diambil oleh Ferdy Sambo adalah senilai Rp 200 juta.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai hal tersebut.

Baca juga: Usut Faktor Pemicu Pembunuhan Brigadir J, Penyidik Bareskrim Polri Bergerak ke Magelang

Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022).
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Ia meminta awak media menanyakan dugaan tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlebih dahulu.

"Belum ada info," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

"Coba tanyakan ke PPATK dulu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya melakukan pembekuan rekening terkait informasi tersebut.

Menurutnya mengungkapkan pembekuan rekening dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menelusuri informasi tersebut.

Baca juga: Dapat Bocoran, Mahfud MD Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif: Tapi Kan Tak Boleh Saya Katakan

"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022).

Meski begitu, Ivan enggan menegaskan apakah rekening milik Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya dilakukan pembekuan oleh pihaknya.

"(Pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucapnya.

Di sisi lain, Ivan mengungkapkan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan informasi masyarakat.

Selain itu, Ivan juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik dalam kasus kematian Brigadir J.

"Selalu dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini untuk kasus apapun juga," bebernya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dugaan Irjen Ferdy Sambo menguras isi ATM Brigadir J senilai Rp200 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved