ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sosok

Cerita Mathius Awoitauw Perjuangkan Hak Masyarakat Adat hingga 14 Kampung di Jayapura Diakui Negara

Mathius pada 2008 mendampingi masyarakat adat untuk beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura. Simak ceritanya..

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw (kedua dari kanan) baru saja mendapatkan SK kodefikasi 14 kampung adat, Jumat (19/8/2022). Dalam sambutannya, ia menceritakan perjuangan panjang meraih pengakuan masyarakat adat dari NKRI. 

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengisahkan perjalanannya bersama warga memperjuangkan hak masyarakat adat sejak 2000.

Diketahui, Papua merupakan wilayah unik dan dihuni beragam suku bangsa, bahasa, dan budaya.

Begitu pun dengan Bumi Kenambai Umbai, sebutan bagi Kabupaten Jayapura.

"Ada satu tim yang lakukan kerja sama dengan Universitas Cenderawasih, sosialisasi dari distrik ke distrik, dengan konsep Pemerintahan Asli di Kabupaten Jayapura, dokumentasi perjalanan itu masih tersimpan," katanya di halaman Kantor Bupati Jayapura, di Sentani, Jumat (29/8/2022).

Baca juga: Ini Nama 14 Kampung Adat Penerima Kodefikasi dari Kemendagri di Kabupaten Jayapura

Mathius pada 2008 mendampingi masyarakat adat untuk beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura.

Mereka yang didampingi terdiri dari pemuda dan perempuan.

Perjuangan itu terus dilakukan karena pemerintah pusat dinilai belum memberikan perhatian atau keberpihakan.

Menjelang pemilu 2011, masyarakat adat Kabupaten Jayapura terus menyuarakan haknya.

Kemudian, setelah terpilih sebagai Bupati Jayapura pada periode 2012-2017, Mathius Awoitauw mengabil sikap bagi masyarakan adat lewat kebijakan atau terobosan.

"Dua periode saya pimpin, Rencana Pembangunan Jangka (RPJ) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) pertama adalah pengakuan hak masyarakat adat, kami tetap konsisten," katanya.

Otonomi Khusus (Otsus) hadir di Papua pada 2001.

Kemudian, Perdasus 22 dan 23 Tahun 2008 memerintahkan bupati dan wali kota membentuk tim kajian untuk melakukan pemetaan wilayah adat dan profil masyarakat adat.

"Yang diraih hari ini bukan perjuangan yang baru tetapi sudah terlalu lama, bukan dalam sembilan tahun," tuturnya.

Bupati Mathius lalu merasakan kesan mendalam saat meluncurkan Kampung Adat pertama, yakni Kampung Negebei di Distrik Rafenirara dan Kampung Bundru di Distrik Yapsi.

"Pada saat itu ada tokoh masyarakat adat yang mengatakan, kami di kubur hidup-hidup bertahun tapi kami tidak pernah mati."

"Pemkab angkat kami dari kuburan, tidur yang panjang tapi kami masih hidup. Pernyataan yang menggugah kita semua," sambungnya.

Pemerintah pusat, lanjut Bupati Mathius, telah memberikan pengakuan bahwa masyarakat masih ada. Kitorang Ada yang mana jadi slogan pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI di Kabupaten Jayapura pada 24-30 Oktober mendatang.

Mathius mengatakan ada 38 kampung yang dipersiapkan pihaknya menuju kampung adat.

Hal tersebut wajar dilakukan dengan adanya Otonomi Khusus.

Menurutnya, kekhususan itu hanya ada di dua wilayah Indonesia yaitu Aceh berdasarkan agama dan dan Papua berdasarkan adat istiadat dan budaya.

Menurutnya, Undang-undang Otonomi Khsusus di Papua dapat memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat adat.

Hal itu kemudian menjadi tantangan, semangat, keungggulan, dan keunikan untuk kontribusi pada kemajuan Negara Republik Indonesia. 

Baca juga: Bentuk Kampung Adat di Jayapura, Lukas Enembe ke Bupati Mathius: Pemimpin Pertama yang Buat Sejarah!

"Di kongres nanti Presiden Joko Widodo akan mengerahkan pemetaan wilayah adat yang sudah diakui oleh negara," bebernya.

Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) juga akan memberikan perhatian khsusus melalui kajian dan penelitian.

Kemudian akan dibentuk Badan dan Riset Inovasi Daerah (BRIDA), kolaborasi dengan kantor Litbang Kabupaten Jayapura.

Hal itu dilakukan untuk mempertahankan adat dan istiadat masyarakat di Kabupaten Jayapura.

"Menyesuaikan perkembangan zaman di era globalisasi dan kemajuan teknologi." (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved