ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

5 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Peran Mereka

Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, ini peran mereka dalam kasus tersebut.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa melakukan aksi menyalakan lilin untuk mengenang 30 hari wafatnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (8/8/2022). Dalam aksinya mereka menuntut keadilan pada kematian Brigadir J dan mendukung Polri untuk adil dan transparan untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J - Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, ini peran mereka dalam kasus tersebut. 

Tersangka kedua ditetapkan pada Minggu (7/8/2022). Dia adalah ajudan Putri bernama Ricky Rizal atau Bripka RR

Ricky Rizal berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Tersangka ketiga yang juga terduga otak dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).

Oleh polisi, Sambo disebut berperan memerintahkan dan menyusun skenario penembakan.

Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo, ditetapkan pula Kuat Ma'ruf atau KM sebagai tersangka. Kuat merupakan warga sipil, asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.

Sama dengan Bripka RR, dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Sebut Kasus Brigadir J Jadi Pertaruhan Marwah Polri, Kapolri: Semua Kita Buka Sesuai Fakta

Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Kebenaran Terungkap

Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Saat itu, narasi yang beredar, Yosua tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Baik Yosua maupun Eliezer merupakan anggota kepolisian yang diperbantukan sebagai ajudan Sambo.

Awalnya, disebutkan bahwa insiden baku tembak terjadi karena Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri di kamar rumah dinas Sambo.

Brigadir J bahkan disebut sempat mengancam dan menodong kepala Putri lantaran istri Sambo itu berteriak.

Baca juga: Dapat Bocoran, Mahfud MD Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif: Tapi Kan Tak Boleh Saya Katakan

Bharada E yang berada di rumah tersebut mendengar teriakan Putri dan bermaksud menghampiri, tapi justru disambut tembakan Brigadir J.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved