Kongres Masyarakat Adat
Ondofolo Merestui Panitia Kongres Masyarakat Adat Pakai Obhe untuk Sarasehan
Penyambutan peserta akan dilakukan Ondo saat memulai sarasehan. Ondo akan menberikan restu sebelum dimulai kegiatan
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Sekretaris panitia Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI (KMAN VI) Kabupaten Jayapura, Septer Manufandu menyatakan timnya telah mendapatkan restu dari para Ondofolo dari empat distrik di Kabupaten Jayapura untuk memakai Obhe atau rumah adat untuk sarasehan selama kongres berlangsung.
• Seluruh OPD Pemkab Jayapura Diminta Terlibat Aktif Sukseskan Kongres Masyarakat Adat
Empat distrik yang akan jadi lokasi sarasehaan, sekaligus menjadi tempat menginap masyarakat adat yang mengikuti kongres, di antaranya Distrik Sentani, Sentani Timur, Ebungfauw, dan Waibu.
"Penyambutan peserta akan dilakukan Ondo saat memulai sarasehan. Ondo akan menberikan restu sebelum dimulai kegiatan," katanya di Sekretariat KMAN VI, Sentani, Distrik Sentani, Selasa (23/8/2022).
Adapun diskusi dari pertemuan bersama Ondofolo di kampung-kampung yang ada di empat distrik tersebut berjalan lancar.
• Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw Berharap Peran Pemprov Papua Sukseskan Kongres Masyarakat Adat
Selain persiapan Obhe, pihaknya memastikan air bersih dan toilet akan terselesaikan. Selain itu fasilitas lainnya yaitu keamanan dan kesehatan para petugas akan berjaga disetiap kampung.
Sekadar informasi, rangkaian sarasehan yang digelar di Obhe mengangkat tema seputar Masyarakat Adat akan dilaksanakan selama dua hari sebelum pelaksanaan sidang KMAN VI.
24 lokasi sarasehan akan membahas isu tentang ekonomi berbasis Masyarakat Adat, Kedaulatan Pangan, peradilan adat, pendidikan, perempuan adat, pemuda adat, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, budaya, dan spritualitas, Masyarakat Adat.
• Peserta Kongres Masyarakat Adat Bawa Batu dan Tanah, Panitia: Mempererat Ikatan Budaya di Indonesia
Sarasehan-sarasehan tersebut akan melibatkan berbagai kelompok dan jaringan Masyarakat Adat, baik Pemerintah Pusat, Daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, maupun lembaga terkait yang selama ini berkontribusi dan mendukung gerakan Masyarakat Adat. (*)
